Nunukan, SIMP4TIK - Direktorat Jenderal Pajak bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi terkait kerja sama pertukaran Data yang berlangsung di ruang pertemuan New Lenfin Hotel, Kamis (7/11/2024).

Muhammad Irfan Kepala KP2KP Nunukan dalam paparannya mengatakan, kerja sama termasuk dalam pertukaran data terkesan bersifat incidental bukan secara sistematis, terdapat permintaan data terutama KPP Pratama Tarakan sebagai Pelaksanaan PMK 228/2017.

Tidak hanya itu, kata Irfan, data yang disampaikan memiliki variasi yang beragam, terdapat indikasi penyampaian permintaan data disampaikan bukan kepada pengampu/penanggung jawab data. 

Kepala KP2KP Nunukan juga menyampaikan akan membantu sekaligus mendampingi ASN yang ada di Kabupaten Nunukan untuk mengolah data.

Penghasilan atau kekayaan harta termasuk kegiatan usaha dan pekerjaan bebas dapat disampaikan secara berkala. Kelengkapan data yang ditemukan dapat menentukan kinerja, maka dari itu diperlukan kerja yang maksimal agar hasilnya mencapai target.

Mewakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaharuddin, SS, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Mursan Sakka pada kesempatan itu menyampaikan adanya satu data nunukan, dimana data yang dikelola bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan.(*)

 

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom