SIMP4TIK NEWS -  Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) kembali bertemu dalam rapat koordinasi dengan agenda pembagian anggota dan wilayah cluster binaan. Rapat ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Bidang Dinkes P2KB, Kasubbag Sungram dan Keuangan Dinkes P2KB, Analis Kebijakan, Adminkes dan Pemegang Program Dinkes P2KB dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Dinkes P2KB, Rabu (10/5).

Kabupaten Nunukan memiliki 18 Puskesmas dan membagi wilayah menjadi 5 cluster binaan yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Bidang dan Sekretaris sebagai Ketua Tim. Setiap tim memiliki 6 anggota yang merupakan himpunan dari pelaksana dari setiap Bidang Dinkes P2KB.

Pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut juga membahas kegiatan dan jadwal pelaksanaannya yang dibuat secara mingguan. Kegiatan yang akan dijalankan seperti Workshop TPCB, Sosialisasi Konsep Akreditasi ke Puskesmas, Self Assesment (SA) Puskesmas, Penilaian Kinerja Puskesmas dan Pembahasan Standar Dokumen Puskesmas serta pendampingan Puskesmas.

Sabaruddin, S.KM., M.Kes, sebagai penanggungjawab bidang, mengungkapkan, “Mengingat masa berlaku akreditasi Puskesmas di seluruh Indonesia akan berakhir di tahun 2023 ini, maka TPCB dipersiapkan untuk membina dan membimbing puskesmas untuk reakreditasi. Kabupaten Nunukan memiliki 18 Puskesmas dan untuk tahun 2023 ini fokus akreditasi di lima Puskesmas yaitu Puskesmas Seimenggaris, Mansalong, Sanur, Long Bawan dan Long Layu."

Lebih lanjut Sabaruddin menjelaskan adanya keterbatasan anggaran yang tersedia dari APBD II sementara untuk tahun ini hanya bisa mengakomodir 5 Puskesmas. Selanjutnya untuk Puskesmas lain akan menyusul di tahun berikutnya dan akan dilaksanakan semaksimal mungkin karena terlambatnya akreditasi akan berdampak pada kerjasama antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan.  

 

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Asa Zumara, SS