SIMP4TIK News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat RKAPBD di ruang rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nunukan yang dihadiri Wakil Bupati Nunukan, Forkopimda, Kepala OPD terkait, Selasa ( 1/11 ).

Wakil Bupati H. Hanafiah SE M.Si menyampaikan APBD tahun anggaran 2023 secara umum disusun dengan berdasarkan pada undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pendapatan daerah tahun 2023 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah 1 trilyun 486 milyar 431 juta 829 ribu 763 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 291 milyar 820 juta 006 ribu 306 rupiah atau naik sebesar 24,43%, dibandingkan tahun anggaran   2022 (sebelum perubahan).

Anggaran yang diperoleh sebesar 1 trilyun 194 milyar 611 juta 823 ribu 457 rupiah yang terdiri dari :

  1. pendapatan asli daerah (pad) tahun 2023 sebesar 110   milyar  044   juta   528   ribu  459 rupiah,    turun 20   milyar   774   juta   254 ribu 688 rupiah   atau turun -15,88%, dibanding tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan)  sebesar 130 milyar 818 juta 783 ribu 147 rupiah.
  2. pendapatan transfer tahun 2023 sebesar 1 trilyun 376 milyar 387 juta 301 ribu 304 rupiah, naik sebesar 312 milyar 594 juta 260 ribu 994 rupiah atau naik 29,38%, dibanding tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sejumlah 1 trilyun 063 milyar 793 juta 040 ribu 310 rupiah.
  3. lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar nol rupiah sama dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sejumlah nol rupiah.

Teks/Foto : Asrul (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom