SIMP4TIK NEWS- Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berpartisipasi dalam kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem  di Ruang Rapat  VIP Lantai IV  Kantor Bupati. Selasa (28/2).

Acara ini di hadiri oleh seluruh tamu undangan serta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dalam penanganan stunting dan kemiskinan.

Pada acara ini memberikan sambutan  Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE MSi  dan  Ketua DPRD Kab. Nunukan, Hj. RahmaLeppa. 

"Terkait soal stunting ini perlu pengentasan kemiskinan dengan membuka lapangan kerja yang dapat mendukung program  penanggulangan stunting agar dilakukan perbaikan gizi pada anak serta program KB agar lebih  dipermudah bagi masyarakat atau pasangan usia subur (PUS) yg membutuhkan atau ingin ber KB dan terus diawasi oleh pemerintah sesuai tusi" saran Rahma Leppa. 

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan Drs R Iwan Kurniawan MAP  menyampaikan mengenai Penguatan Komitmen dalam Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Nunukan.

Sedangkan Kepala Bidang Kesmas Dinkes P2KB Sabaruddin SKM. MKes mengenai Juknis Penyelenggaraan TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) untuk Kecamatan dan Desa.

“Kecamatan dan Desa mengikuti Juknis untuk penyelenggaraan Pencegahan dan Penurunan Stunting di wilayah masing-masing serta menekankan Bapak Asuh Stunting yaitu suatu program pemberian makanan tambahan pada balita stunting selama 90 hari," ujar Sabaruddin.

Saran dari perwakilan Akademisi dari Poltek  dari Trisno Hadi SKM. MSi menyampaikan agar dilakukan pemetaaan dulu permasalahan stunting di masing-masing wilayah kecamatan.

"Potensi berbeda masalah bisa terjadi di kecamatan menjadi penyebab terjadinya stunting selanjutnya dibuat percontohan untuk satu atau dua kecamatan/desa untuk  digarap bersama sehingga bisa kelihatan hasilnya, sebaiknya lokus dibatasi dulu agar kerjanya bisa fokus," saranya. 

Dari Ketua Baznas Nunukan H Zahri Fadli SPd MPd mengaku siap membantu dan mendukung penanganan stunting, OPD Disnakertrans menyampaikan akan menggandeng mitra usaha untuk membantu pengentasan stunting.

Hasil dari kegiatan ini adalah adanya Nota kesepakatan terkait Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Penurunan Stunting untuk Tahun 2024 yang di tanda tangani oleh Ketua TPPS Kabupaten Nunukan. 

Isi nota kesepakatan itu  menyepakati komitmen dalam penyelesaian penginputan data template Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Kabupaten Nunukan dan menyepakati komitmen dalam sinergitas kolaborasi rencana program dan kegiatan dalam penurunan stunting yang akan di tuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Menyambut saran dan masukan yang ada, Ketua TPPS  H Hanafiah akan melakukan pertemuan tindak lanjut dengan mengundang seluruh OPD dan Camat untuk memaparkan anggaran dan rencana pelaksanaan kegiatan terkait penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem mengingat data penduduk miskin di Kabupaten Nunukan Tahun 2022 sejumlah 49.624 jiwa. (*)

 

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Kaharuddin, SS