DPRD, SIMP4TIKNEWS – Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH meninjau kondisi infrastruktur SMPN 2 Nunukan Selatan pada Senin (13/1/2025).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Komisi II DPRD Nunukan terhadap aspirasi kepala sekolah Kepala SMPN 2 Nunukan Selatan saat pelaksanaan Musrembang tingkat Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
“ Kepala Sekolah meminta penambahan ruang kelas, renovasi plafon sekolah yang mulai rusak dan pondasi dinding sekolah yang terancam ambruk akibat penurunan tekstur tanah.” Kata Andi Fajrul saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti aspirasi dari Kepala Sekolah, Ketua Komisi II DPRD Nunukan ini mengunjungi lokasi mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan. untuk memastikan masalah tersebut mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait.
"Saya langsung sampaikan keluhan ini kepada pihak Dinas Pendidikan dan BPBD agar segera ada tindak lanjut. Terkait ruang kelas, Dinas Pendidikan memastikan penambahan ruang kelas akan dilakukan tahun ini mengingat jumlah siswa yang terus meningkat setiap tahunnya," ujar Fajrul.
Selain itu, Andi Fajrul juga melihat kondisi plafon sekolah yang rusak parah, menurutnya sudah sangat membahayakan siswa siswi di sekolah tersebut.
Begitu pula dengan kondisi pondasi dinding sekolah yang mulai turun akibat penurunan tekstur tanah, yang tentunya harus segera teratasi.
"Kami sudah memperlihatkan kepada pihak BPBD agar segera ada pembuatan siring, karena jika dibiarkan, struktur tanah ini bisa longsor dan merusak bangunan sekolah," jelas Fajrul.
Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Manajemen Bidang SMP Dinas Pendidikan Nunukan, Edy Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menganggarkan penambahan tiga ruang kelas pada tahun 2025. Pihaknya akan segera menangani masalah struktur tanah yang mulai longsor.
“ Kami rencanakan untuk membuat siring di samping sekolah dengan anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini," kata Edy.
Edy menambahkan, meskipun pembangunan gedung SMPN 2 Nunukan Selatan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR, pihaknya akan mengusulkan perbaikan segera untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
"Kami akan prioritaskan perbaikan ini, karena jika dibiarkan, longsor dapat merusak sekolah dan kami akan bertanggung jawab atas itu," ujar Edy.
Terkait dengan kerusakan plafon, Edy menyarankan pihak sekolah dapat menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perbaikan.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah, plafon yang rusak bisa diperbaiki menggunakan Dana BOS. Kami akan memastikan mekanismenya segera disampaikan kepada kepala sekolah," pungkasnya.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom