SIMP4TIK News - Sejumlah Ruang Kelas Belajar (RKB) baru di SMP Negeri 1 Nunukan yang telah diselesaikan pengerjaan rehabilitasinya, sudah akan dimafaatkan untuk proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Menurut Kepala SMP Negeri 1 Nunukan, Rustiningsih, Senin  pihak sekolah akan melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekolah serta RKB yang akan dimanfaatkan siswa mereka untuk kembali belajar secara normal.

“Walau hasil pekerjaaanya belum dilakukan serah terima, namun komunikasi saya dengan pihak sub kontraktor maupun Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara Bidang Cipta Karya, ruang kelas baru tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar,” kata Rustiningsih, Kepada SIMP4TIK News berita.nunukankab.go.id Sabtu (26/8/2023).

Ditambahkan, hingga saat ini, proses penyelesaian rehabilitasi beberapa RKB dimaksud memang masih berlangsung dan hampir selesai seluruhnya. Pihak Sub konraktor, lanjutnya, sebenarnya sudah mengijinkan untuk difungsikan sebagai tempat belajar siswa, sambil menunggu serah terima pekerjaan itu dilakukan

Penyampaiannya ini, masih seperti dikatakan Kepala SMP Negeri 1 Nunukan ini, sekaligus sebagai klarifikasi terhadap polemik yang muncul terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan rehabilitasi sejumlah RKB di sekolah mereka oleh pihak pelaksana pekerjaan.

“Dengan klarifikasi ini saya nyatakan permasalahannya selesai dan saya mengimbau agar polemik terkait rehabilitasi di sekolah kami sebaiknya diakhiri,” tegas Rustiningsih.

Jika masih ada pertanyaan dari masyarakat atau pihak lain mengenai rehabilitasi RKB di SMP Negeri 1 Nunukan, lanjtnya, sebaiknya melakukan konfirmasi ke pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara Bidang Cipta Karya.

Diperkirakan, dalam waktu dekat, seluruh pekerjaan rehabilitasi RKB di SMP Negeri 1 Nunukan ini akan tuntas dan serah terima dari pelaksana pekerjaan terhadap penerima manfaat akan dilakukan pada pertengahan bulan September 2023 mendatang. 

Sebelumnya, keterlambatan penyelesaian pekerjaan rehabilitasi RKB di SMP Negeri 1 Nunukan ini sempat ramai dibicarakan menyusul keluhan sejumlah orang tua siswa yang disampaikan melalui Ketua Komite Sekolah, Rahman, terkait berkurangnyanya waktu belajar siswa yang seharusnya 8 jam perhari menjadi hanya 2 jam perhari.

Belakangan, Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis (Formaline) Kabupaten Nunukan juga membawa persoalannya ke DPRD Nunukan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Beberapa waktu lalu kami (Formaline) sudah menyurati DPRD Nunukan untuk dilakukan RDP soal keterlambatan penyelesaian pekerjaan RKB di SMP Negeri 1 Nunukan. Hingga saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari wakil rakyat di DPRD Nunukan terkait permintaan kami untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat,” kata Sumari, Ketua Formaline Kabupaten Nunukan. (*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom