Nunukan, SIMP4TIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara kembali meraih Akreditasi Paripurna, tingkat kelulusan Paripurna Bintang 5 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS ). Diketahui setelah 2018, ini kali kedua RSUD Nunukan mendapatkan Akreditasi Paripurna. Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5 itu diserahkan Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo kepada Wakil Bupati Nunukan Hanafiah di Jakarta, pada Senin (22/01/2024).
Hanafiah mengatakan, Akreditasi Paripurna Bintang 5 merupakan nilai tertinggi yang diberikan KARS berdasarkan capaian rumah sakit terhadap standar nasional. Ditetapkan mulai sarana dan prasarana yang dimiliki, tenaga kesehatan, hingga standar prosedur penanganan pasien, termasuk mempertimbangkan hasil survei kepada masyarakat.
"Akreditasi Paripurna Bintang 5 dari KARS akan memberi semangat baru bagi Pemkab Nunukan, para tenaga kesehatan untuk terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Hanafiah.
Menurut Hanafiah, Akreditasi Paripurna Bintang 5, menjadi wujud pengakuan bahwa kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Nunukan tidak kalah dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit Tawau, Malaysia. Ia menyinggung soal rumah sakit di Tawau, Malaysia lantaran masih banyak warga Nunukan yang memilih berobat ke negeri jiran tersebut.
"RSUD Nunukan adalah potret dari bangsa kita di perbatasan. Selama ini kita dianggap sebelah mata dan kalah dengan Malaysia. Tapi Akreditasi Paripurna Bintang 5 ini bukti kualitas pelayanan kesehatan kita sudah jauh lebih baik," ucapnya.
Dengan hasil yang di raih RSUD Nunukan pada Penilaian Akrediasi Tahun 2023, dr. dulman menargetkan RSUD Nunukan tahun 2024 ini bisa naik kelas dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.
“Kita ada target tahun ini naik kelas dari tipe C ke tipe B, bahkan dari tahun lalu sudah ada target itu, tapi karena target kita tahun lalu ada 2 yaitu akreditasi dan naik kelas menjadi tipe B, maka kita dahulukan akreditasi, dan alhamdulillah saat ini sudah tercapai. Selanjutnya, kita akan upayakan target naik kelas menjadi tipe B juga bisa diselesaikan tahun ini, Kita sudah komunikasi dengan perijinan di provinsi kaltara, dokumen juga sudah disiapkan secara lengkap, tinggal nanti dari tim yang kita tunjuk mengurus ke provinsi,” kata Dulman.
Dulman beroptimis target tersebut bisa dicapai karena dari syarat – syarat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, baik syarat tersedianya fasilitas dan penunjang medis, jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan, termasuk jumlah kunjungan pasien, sebagian besar diantaranya sudah memenui persyaratan yang sudah di tetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
Dokter spesialis kandungan ini menyebutkan, RSUD Nunukan saat ini memiliki gedung atau bangunan yang sangat memadai di atas lahan yang cukup luas hampir 7,5 hektare, jumlah dokter umum, dokter spesialis dan perawat yang lumayan memadai, serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap. Bahkan kita akan segera mengoperasikan cath lab atau laboratorium khusus jantung yang biasanya hanya dimiliki oleh rumah sakit di kota – kota besar.
Sumber Foto : Prokopim
Teks/Foto : Hermang B. Mirwang (Tim Publikasi RSUD NUNUKAN )
Editor : Asa Zumara, SS