Nunukan, SIMP4TIK - Banyaknya pengaduan yang di terima RSUD Nunukan akhir-akhir ini terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Nunukan, sehingga membuat sistem pelayanan menjadi sorotan utama bagi manajemen RSUD Nunukan untuk meningkatkan pelayanan Handling Complain (HC) atau Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang lebih baik kedepannya.
Kondisi pasien yang dalam posisi sakit tentunya memerlukan penanganan pelayanan yang baik serta sigap sehingga proses pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak terganggu dengan proses administrasi. Hal tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan kerjasama yang lebih baik lagi dan saling mendukung satu sama lainnya.
"Dalam pertemuan HC/ PIPP bersama tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Nunukan melalui Kepala-Kepala Ruangan (KARU), kami terus meningkatkan pemahaman HC/ PIPP bagaimana sistem kerja HC/ PIPP hingga bagaimana penanganan pengaduan dilakukan saat ada keluarga/ pasien mengalami kendala dan melakukan pengaduan kepada para petugas nakes kita", terang Abd. Muthalib, Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap sekaligus Koordinator PIPP.
“Petugas HC/ PIPP tersebut tidak hanya dari RSUD Nunukan namun BPJS Kesehatan yang telah bekerjasama dengan RSUD Nunukan juga menunjuk satu petugas HC/ PIPP dari pihak BPJS Kesehatan. Hal tersebut guna menciptakan koordinasi yang cepat antara pihak RSUD Nunukan, BPJS Kesehatan maupun peserta JKN. Dalam pelaksanaannya, petugas PIPP tidak berada 24 jam di rumah sakit namun telah terdapat poster informasi yang berisi kontak petugas PIPP yang dapat dihubungi oleh peserta,” ucap Muthalib, Kamis (6/2/2025).
Abd. Muthalib juga menjelaskan, saat ini Petugas HC/ PIPP RSUD Nunukan selalu stand by dan juga bisa melalui on call. Disetiap rumah sakit telah terpasang poster contact person petugas HC/ PIPP sehingga peserta tetap mampu terlayani walaupun petugas HC/ PIPP sedang melayani pasien diluar Rumah Sakit, Petugas HC/PIPP dapat ditemui di ruang pengaduan yang telah disediakan oleh rumah sakit di dekat Ruang Pendaftaran Poliklinik RSUD Nunukan.
Di sesi akhir pertemuan HC/ PIPP RSUD Nunukan, melakukan simulasi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan oleh peserta pertemuan agar memahami lebih dalam lagi bagaimana cara melaksanakan PIPP saat menghadapi komplain pasien/kerabat pasien sendiri nantinya.
"Sebagai tambahan informasi, saat ini di RSUD Nunukan telah terdapat petugas HC/ PIPP RSUD Nunukan dan bekerja sama BPJS Kesehatan Nunukan serta dapat dihubungi secara online melalui nomor 0821 5727 2389 (Guntur) dan 0812 4460 7416 (Abd. Muthalib) yang siap membantu melayani pengaduan dan keluhan peserta seputar BPJS Kesehatan," tutup Thalib.(*)
Teks/Foto : Hermang B. Mirwang (Tim Publikasi RSUD NUNUKAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom