Nunukan, SIMP4TIK - Masuk masa tenang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Nunukan bersama Bawaslu dan Dinas perhubungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh partai politik (Parpol) serta penertiban APK di kendaraan umum dan pribadi.
Kepala Satpol-PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan mendampingi Bawaslu untuk penertiban APK, sebanyak 20 personil Satpol-PP siap diturunkan, untuk melaksanakan penertiban APK, yang masih terpasang, pada masa tenang.
"Kita turunkan minimal satu regu 15-20 orang, tergantung kondisi dilapangan terkait banyaknya APK yang akan di tertibkan," terang Mesak, Senin (12/2/2024).
Selain itu diluar pulau Nunukan, personil Satpol-PP juga turut mengamankan APK yang masih belum diturunkan atau dilepaskan oleh parpol.
"Walaupun jumlahnya sangat minim karena kekurangan personil di semua kecamatan, personil yang ada kita tetap maksimalkan untuk turut serta dalam pengaman APK ini,” ujarnya.
Kegiatan tersebut di pusatkan di tiga titik yaitu titik pertama Alun-alun, titik kedua Lamijung sampai dengan pasar lamijung, dan titik ke tiga pelabuhan tunon taka sampai dengan pangkalan Aji putri.
"Penertiban APK difokuskan pada stiker yang di kendaraan baik roda dua dan kendaraan roda empat, seperti di angkutan umum dan kendaraan pribadi, sekaligus melakukan pelepasan atribut-atribut yang ada di kendaraan, baik itu yang di kaca dan samping kiri dan kanan kendaraan tersebut," terang Mahyuddin.
Dalam penertiban tersebut sebanyak 20 lebih kendaraan baik kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang sudah di tertibkan. "Dalam kegiatan penertiban ini Dishub menurunkan eman orang personilnya untuk melakukan penertiban APK bersama Bawaslu Nunukan." imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom