DPRD,SIMP4TIKNEWS - Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, menyampaikan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1003.3.3.1/61/2024 tentang peresmian dan pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan untuk masa jabatan 2024-2029.
Peresmian unsur pimpinan DPRD Nunukan digelar Jumat, (11/10/24), melalui Rapat Paripurna Masa Sidang 5 Tahun 2024-2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Kegiatan ini dihadiri, Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dapil Nunukan, Organisasi Perangkat Daerah, Perbankan dan tokoh masyarakat Nunukan.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara yang dibacakan oleh Drs. Muhammad Effendi, diungkapkan bahwa pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari Ketua DPRD Hj. Leppa, Wakil Ketua I Arpiah, ST, dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati.
“Keputusan ini telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan ketiga unsur pimpinan DPRD Nunukan selanjutnya memimpin rapat-rapat DPRD Nunukan,” Kata Muhammad Effendi.
Acara Pengucapan Sumpah / Janji Unsur Pimpinan DPRD Nunukan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD Nunukan dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan daerah.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memenuhi harapan masyarakat.
Dengan diresmikannya pimpinan baru DPRD Nunukan, diharapkan akan tercipta dinamika baru dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Masyarakat Nunukan menantikan langkah-langkah kongkret yang akan diambil oleh pimpinan baru dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi DPRD Nunukan untuk melangkah lebih maju, bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan diharapkan menjadi prioritas utama dari pimpinan yang baru dilantik.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom