Nunukan, SIMP4TIK- Bidang Kesmas Dinkes P2KB melaksanakan sosialisasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di lingkungan Dinkes P2KB. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang rapat lantai II Dinkes P2KB, Selasa (29/10/2024).

Acara sosialisasi ini di hadiri oleh Kepala Dinkes P2KB, Kepala Bidang Kesmas, Kepala Bidang Dalduk & KB, Kepala Bidang Promkes dan SIK, serta seluruh Penanggung jawab program di lingkungan Dinkes P2KB. Sosialisasi ILP bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai di Dinkes P2KB selaku pembina puskesmas agar lebih paham sistem yang terupdate sekarang yaitu ILP.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia, S.Si., Apt., M.M dan dilanjutkan pemaparan materi mengenai ILP oleh Kepala Bidang Kesmas, Hj. Nur Madia, S.KM., M.Kes.  Dalam paparannya Nur Madia menyampaikan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

ILP memfokuskan cara kerja di Puskesmas dilakukan dengan mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program. Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster.

Klaster satu yaitu Klaster Manajemen dengan ruang lingkup kegiatan yaitu manajemen puskesmas, manajemen mutu dan keselamatan pasien, manajemen jejaring puskesmas.

Klaster dua yaitu klaster ibu dan anak yang ruang lingkup pelayanannya antara lain menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, menyelenggarakan pelayanan bagi kesehatan anak balita dan anak prasekolah, menyelenggarakan pelayanan bagi kesehatan anak usia sekolah dan remaja.

Klaster tiga yaitu usia dewasa dan lansia memiliki ruang lingkup pelayanan menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi usia dewasa, menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi lanjut usia.

Klaster empat yaitu Penanggulangan Penyakit Menular dengan ruang lingkup kegiatan pencegahan, kewaspadaan dini dan respon; pengawasan kualitas lingkungan.

Klaster terakhir yaitu Klaster lima yaitu lintas klaster dengan lingkup pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap, pelayanan kefarmasian, pelayanan laboratorium.

Integrasi Pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di Puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer. Integrasi Pelayanan kesehatan primer harus didukung dengan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional yang saat ini Kabupaten Nunukan memanfaatkan SIKDA Generik dari Pusdatin Kemenkes RI.

Miskia menyampaikan diharapkan ILP dapat mulai diterapkan di Kabupaten Nunukan, saat ini sedang dalam proses menjadi percontohan yaitu Puskesmas Sei Taiwan Kecamatan Sebatik.(*)

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom