SIMP4TIK News - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan menggelar acara sosialisasi Pendidikan Politik dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dengan sasaran pemilih pemula, pemilih perempuan dan tokoh masyarakat. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi pendidikan Politik di titik beratkan pada wilayah Se - Kecamatan Sebatik yang di mulai tanggal , 21 - 25 Agustus  2023, dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dipimpin Kepala Badan KesbangPol  Hasan Basri, S.IP dan Kabid Politik dalam Negeri, Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan.

Dalam laporannya, Kabid Poldagri menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Nunukan telah memasuki tahapan pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Untuk menyongsong kedua acara tersebut, persiapan, koordinasi dan sosialisasi telah dilakukan sejak sekarang dengan tujuan meningkatkan partisipasi demokrasi yang lebih baik serta menjadi pemilih yang cerdas.

Dalam acara tersebut, mengusung Tema  "Sosialisasi Pendidikan Politik Persiapan Pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kecamatan Sebatik" dengan harapan agar pemilu yang akan datang berjalan dengan sukses dan berkualitas, serta menjaga kebersihan dan integritas demokrasi di Kabupaten Nunukan.

Dalam acara sosialisasi Pendidikan Politik Se - Kecamatan Sebatik menghadirkan beberapa Narasumber atau Pemateri yang berkompeten yang berintegritas yaitu Ketua KPU, Anggota Bawaslu, Ipda Marsidiq, Kanit 1 Sat Intelkam Polres Nunukan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan.

Pelaksanaan acara sosialisasi Pendidikan Politik di Kecamatan Sebatik dilaksanakan di Aula Kantor  Camat Sebatik dihadiri oleh 100 peserta, di Kecamatan Sebatik Timur lokasi sosialisasi di Pasar Induk Sebatik Timur yang di hadiri 100 peserta, Kecamatan Sebatik Tengah sosialisasi di laksananakan di Aula Pertemuan Abdi Praja yang di hadiri 100 peserta, Kecamatan Sebatik Utara Pelaksanaan sosialisasi bertempat di Aula Kantor Camat Sebatik Utara yang di hadiri 100 peserta dan untuk wilayah Kecamatan sebatik Barat akan di jadwalkan di kemudian hari.

Pemaparan materi  disampaikan oleh Hasan Basri, S.IP Kaban Kesbangpol Kabupaten Nunukan, dengan Judul Materi Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat. Hasan menyampaikan bahwa para masyarakat yang sudah mempunyai hak untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta Demokrasi tersebut yang nantinya akan berpengaruh yang signifikan terhadap indeks berdemokrasi Indonesia. 

Selanjutnya, Rahman ,SP selaku Ketua KPU Nunukan, memaparkan materi dengan tema "Sosialisasi Pemilu 2024 ". Ketua KPU ini menjelaskan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan serentak di laksanakan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 yang meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selanjutnya fungsi pemilu dapat di jabarkan sebagai sarana integrasi bangsa, sarana pergantian kepemimpinan/jabatan publik eksekutif maupun legislatif secara damai, sarana evaluasi pemilih untuk kepemimpinan 5 tahun selanjutnya, sarana menentukan visi pembangunan 5 tahun dan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Bawaslu yang membahas tentang pengawasan partisipatif, mengungkapkan bagaimana masyarakat berkontribusi dalam Pemilu dan mengapa masyarakat harus berkontribusi dalam pemilu. Dalam hal ini masyarakat berkontribusi dalam pemilu melalui beberapa hal yang diantaranya adalah menggunakan Hak pilihnya dengan Cerdas, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Kepada Pengawas Pemilu dan memberikan pendidikan politik ke orang lain dan kemudian masyarakat harus berkontribusi dalam pemilu dalam arti karena hasil pemilu akan berdampak langsung ke masyarakat dalam hal kesejahteraan, ketentraman dan pembangunan masyarakat.

Pemaparan Materi selanjutnya di sampaikan oleh Aipda Marsidiq Polres Nunukan, menyampaikan beberapa hal penting tugas Polri dalam pemilu yang meliputi melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu yang di laporkan kepada Polri melalui Bawaslu dan melakukan tugas lain menurut per UU yang berlaku melakukan tugas pelayanan pemerimaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian izin kepada peserta pemilu.

Dapat di simpulkan kehadiran para pemangku kepentingan dan penyelenggara pemilu dalam acara sosialisasi pendidikan politik ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Diharapkan dengan adanya acara ini, partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan dapat meningkat sehingga terwujudnya pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Teks/Foto : Bambang Sulistyono, S.IP (Tim Publikasi BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom