Nunukan, SIMP4TIK - Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dilaksanakan di Aula Kecamatan Sebatik Tengah, Selasa (14/05/2024).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara BP3MI, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, serta aparat Kepolisian wilayah Sebatik untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan masalah yang sering terjadi kepada para CPMI / PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.

Peserta sosialisasi datang dari unsur Babinsa, Babinkamtipmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran Kepala Desa, Karang Taruna, maupun para sopir taksi yang biasa mengangkut para CPMI / PMI.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan edukasi dan juga pemahaman kepada unsur terkait, bagaimana pekerja yang ingin menjadi PMI di luar negeri dapat bekerja secara prosedural dan tidak melanggar aturan," tutur Rahmawati Matto, SP, M.A.P Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Distransnaker Kabupaten Nunukan.

Rahmawati berharap agar peserta sosialisasi ini nantinya dapat memberikan informasi kepada orang-orang yang diketahui ingin menjadi CPMI  / PMI untuk dapat bekerja secara prosedural, agar mencegah dari masalah PMI yang unprosedural yang dapat mengakibatkan masalah dikemudian hari.

Wilayah Sebatik dipilih menjadi tempat sosialisasi karena merupakan pintu keluar masuk para pekerja migran menuju negara terdekat Malaysia yang kerap kali muncul masalah terkait PMI dan juga TPPO.

“Selain di wilayah Sebatik, sosialisasi ini juga akan di laksanakan di wilayah Seimenggaris, Sebuku, Lumbis, dan juga Krayan yang juga merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” jelas Rahmawati.

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom