Sembakung Atulai, SIMP4TIK - Status lahan di Sebakung Atulai menjadi pembahasan yang cukup penting. Hal ini disebabkan beberapa program pembangunan batal dilaksanakan karena status lahan tersebut. 

Plt Camat Sembakung Atulai Supardi mengungkapkan hal itu saat menyampaikan sambutan didepan peserta Musrembang Kecamatan Sembakung Atulai pada Selasa (18/02/2025) di Aula Kantor Camat. 

Sebagian besar status lahan masyarakat di Sembakung Atulai sudah berstatus HTI perusahaan yang sudah lama berinvestasi di kawasan itu.
"Yang berstatus APL hanya yang berada dipinggir sungai 500 meter kiri kanan sungai, sehingga beberapa program pembangunan yang harus dilaksanakan, namun batal

karena terkendala status lahan tadi," katanya. 
Disisi lain upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga terhadap,bat, masyarakat tidak bisa serta Merta membuka lahan baik untuk ketahanan pangan maupun untuk perkebunan. 

"Dibutuhkan kejelasan status lahan untuk program unggulan untuk ketahanan pangan huntuk perkebunan dan pertanian," tambahnya.

Supardi berterima kasih Musrembang ini dihadiri anggota Dewan Propinsi Anto Bolokot dan dua anggota Dewan Kabupaten Donal dan Gimson yang diharapkan dapat memfasilitasi ke pihak perusahaan agar dapat melepas ke masyarakat sebagian lahan konsesinya. 

"Jika perusahaan melepas sebagian lahan konsesinya untuk masyarakat jelas akan memberikan keuntungan, karena masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum dengan adanya peluang mendapatkan sertifikat hak milik yang menjadi bukti kejelasan status lahan," harapnya.

Harapan Supardi diiyakan tiga anggota DPRD yang hadir. Anto Bolokot menjelaskan agar kepastian status lahan ini diagendakan dengan mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan. 

"Kita jiga perlu melakukan evaluasi RT/RW Kabupaten karena untuk RT/RW Propinsi dasarnya adalah RT/RW Kabupaten," katanya. 

Anto menamakan untuk mendukung upaya peninjauan terhadap RT/RW ini, pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian perlu melakukan pendataan kebun-kebun yang dimiliki masyaraka baik yang berada didalam kawasan HTI maupun yang lahannya sudah berstatus APL. 

Terkait dengan pengusulan program tahun 2026, Anto mengingatkan agar betul-betul mempertimbangkan status lahan agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dan tidak melenceng dari 17 program unggulan Bupati dan Wakili Bupati terpilih H Irwan Sabri - Hermanus. 

Sorotan tajam dari Donal anggota DPRD Nunukan terkait status lahan sebagian besar  milik perusahaan sehingga masyarakat tidak bisa bebas memanfaatkannya. 

"Bagaimana masyarakat bisa sejahtera bila tanah di sekitar rumahx adalah milik perusahaan. Kasihan masyarakat kita, saya miris melihatnya," katanya. 

Donal sependapat dengan Anto Bolokot soal perlunya dilakukan mediasi untuk pertemuan dengan pihak perusahaan terkait harapan pelepasan sebagian lahan HGU menjadi lahan APL agar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. 

Donal memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan untuk mengisi guru PNS didesa Tulang Sebuluan karena ada salah satu sekolah yang tidak ada guru PNSnya. 

Dia juga berharap Dinas teknis banyak turun ke lapangan mendengarkan langsung harapan dan aspirasii masyarakat, sehingga program pembangunan bisa tepat sasaran. 

Sementara itu Gimson menegaskan pihaknya akan mengawal hasil Musrembang agar dapat menjadi program dan kegiatan yang termaktub di dalam RKPD dan RKA disetiap perangkat daerah terkait. 

"Masyarakat sih maunya 50 usulan 50 yang dianggarkan, tapi kita juga paham kondisi keuangan daerah saat ini apalagi ada arahan Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran. 

"Mudah-mudahan hasil Musrembang ini disetiap desa ada 2 atau 3 pada tahun 2026  ada yg bisa terealisasi," harapnya.
Gimson mempertagas dan menguatkan tentang persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Kabudaya adalah hadirnya investor atau perusahaan yang telah memiliki HGU di sebagian besar wilayah Kabudaya. 

Kehadiran perusahaan perkebunan itu sangat berdampak kepada masyarakat, karena masyarakat tidak bisa leluasa memanfaatkan lahan-lahan dalam kawasan itu sehingga sulit untuk mewujudkan kesejahteraannya. 

"Saya sepakat dan setuju ide dari Pak Anto untuk segera dilakukan mediasi dan menyampaikan usulan kepada pihak perusahaan agar perusahaan bisa melepas sebagian konsesinya untuk masyarakat," katanya. 

Andi Jusriani yang mewakili Kepala Bappeda Nunukan menjelaskan sudah dilakukan harmonisasi 17 program unggulan Bupati dan Wakili Bupati terpilih. 
Atas nama tim Musrembang Kabupaten, Andi Jusriani menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga anggota DPRD yang hadir dan memberikan banyak saran dan masukan. 

Dari sejumlah usulan yang telah diinput dalam SIPD hasil Musrembang tingkat Desa, Andi Jusriani meminta kepada kepala desa untuk memilih dua usulan prioritas untuk dibawa ke Musrembang tingkat Kabupaten. 
Camat Sembakung Atulai mengakhiri Musrembang ini setelah membacakan berita acara Musrembang Kecamatan Sembakung Atulai tahun 2025. (*)