Nunukan, SIMP4TIK - Kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada Pilkada Serentak 2024 tidak lepas dari koordinasi intensif antara Bupati Nunukan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai pihak lainnya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, ST, saat memimpin Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Nunukan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Senin (10/2/2025). Rapat tersebut mengagendakan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nunukan hasil Pilkada 2020 serta pengumuman hasil penetapan pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Menurut Arpiah, keberhasilan Pilkada ini merupakan hasil dari partisipasi aktif seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan. Tingginya kesadaran masyarakat dalam mengapresiasi demokrasi serta keterlibatan berbagai elemen dalam menciptakan iklim yang kondusif menjadi faktor utama suksesnya pesta demokrasi tersebut.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU Kabupaten Nunukan, Bawaslu, aparat keamanan, partai politik, LSM, media massa, serta pihak lainnya yang berkontribusi dalam kelancaran Pilkada,” ujar Arpiah.
Ia juga mengapresiasi tiga pasangan calon yang telah bertarung dalam Pilkada serentak 2024 beserta para pendukungnya yang turut menjaga suasana tetap aman dan kondusif sebelum, selama, dan setelah pemilihan.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Nunukan dilaksanakan pada 27 November 2024. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Nunukan Nomor 44 Tahun 2025 serta Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, ditetapkan H. Irwan Sabri, SE, dan Hermanus, S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom