SIMP4TIK News - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir  hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) melalui fraksi-fraksi terhadap perubahan atas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih  dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nunukan atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada rapat ketiga.

Dalam pidatonya Munir menyampaikan tanggapan Pemda Nunukan atas empat pandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut.

Tanggapan atas fraksi Hanura, Pemda berpendapat bahwa pembentukan pansus, Pemda menyerahkan seluruhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena itu merupakan kewenangan DPRD. Pandangan Umum fraksi Demokrat, Pemda berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan ini, namun dapat disampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan dengan tiga tahapan yaitu Identifikasi, Verifikasi dan Validasi.

Pandangan Umum  oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemerintah mengucapkan terima kasih dan dukungan atas apresiasinya. Perbedaan perumusan terhadap istilah bagi Masyarakat Hukum  Adat tentu merupakan hal lazim dalam bidang ilmu sosial, namun tidak mengesampingkan maksud atas penghormatan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat. 

Sementara itu tanggapan Pemda terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Pemda mengucapkan terima kasih atas masukan dan sarannya, tentu ini akan menjadi catatan agar pembahasan rancangan peraturan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat lebih komprehensif dengan mendengarkan seluruh masukan dari berbagai latar yang memiliki kompetensi yang berhubungan langsung dengan Masyarakat Hukum Adat.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berharap tanggapan ini dapat memberikan jawaban atas saran, masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh Fraksi - fraksi.

Selanjutnya Munir menyampaikan jika ada hal-hal yang lain dapat disampaikan dalam rapat pembahasan antara DPRD dengan Pemda yang akan dijadwalkan kemudian oleh DPRD bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa mengungkapkan bahwa rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS