Nunukan, SIMP4TIK - Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah dan penerapan kebijakan persampahan penghijauan. 

Piala Adipura diberikan untuk beberapa kategori yaitu Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura dan Adipura Kencana. Pada setiap jenis penghargaan terdiri dari empat kategori, yakni kota kecil, kota sedang, kota besar dan kota metropolitan.

Kabupaten Nunukan mendapat penghargaan level ketiga yakni Piala Adipura kategori Kota Kecil.

Titik yang menjadi pantauan tim penilai ada 28 titik selama tiga hari, 24-26 Januari 2024. Diantaranya Bank Sampah Induk, PLBL, Hutan Kota Binusan, RSUD Nunukan, SDN 003, dan Kantor Bupati Nunukan.

Untuk penilaian hari pertama, Rabu (24/1/2024) dimulai dari Hutan Kota Binusan. 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, dr.Meinstar Tololiu persiapan pembersihan area titik pantau telah dimulai sejak Jumat (19/1/2024) lalu. Dirinya pun telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Khususnya penanggung jawab lokasi yang menjadi titik pantau.

"Upaya yang kami lakukan sama seperti tahun sebelumnya. Dengan harapan kita masih bisa mempertahankan piala Adipura seperti tahun sebelumnya," beber dr.Meinstar Tololiu.

Kunjungan ke 27 titik pantau diupayakan selesai esok hari (25/1/2024). Sebab hari ketiga, tim penilai akan fokus di TPA yang paling besar lokasinya dibandingkan titik pantau lainnya.

Tim penilai berasal dari Kementerian LHK, DLH Provinsi Kalimantan Utara, dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS