Nunukan, Simpatik Tiga Instansi yakni BPTD Kemenhub Perwakilan Kaltara, KSOP, dan Dinas Perhubungan sepakat berangkat ke Dirjen Perhubungan Darat dan Laut Kementrian Perhubungan RI di Jakarta, untuk menentukan kewenangan Pelayanan Keselamatan Laut dan Sungai di Kabupaten Nunukan.

Hal ini disepakati saat ketiga instasi tersebut menjabarkan peraturan perundangan terkait tugas dan tanggungjawab keselamatan pelayaran, Senin (10/2/25) di ruang kerja Wakil ketua DPRD Nunukan.

Rapat ini dihadiri Kepala BPTD Kemenhub Perwakilan Kaltara, Kepala KSOP Nunukan, Dinas Perhubungan Nunukan, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST dan Anggota DPRD Nunukan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST, menegaskan kepada seluruh anggota legislatif agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa isu keselamatan ini bukanlah hal yang bisa ditunda, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Arpiah menekankan kolaborasi antara berbagai instansi untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal keselamatan transportasi.

Lebih lanjut disampaikan politisi partai keadilan sejahtera ini bahwa Nunukan dikelilingi oleh perairan laut dan sungai, yang menjadi jalur utama bagi aktivitas masyarakat.

Setiap harinya, warga Nunukan bergantung pada transportasi air untuk menjangkau satu kecamatan ke kecamatan lainnya.

Karena itu, peningkatan keselamatan di sektor ini sangat krusial untuk melindungi nyawa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyatakan bahwa tiga instansi yang dimaksud telah menyepakati langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi air.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara BPTD Kemenhub, KSOP Nunukan, dan Dinas Perhubungan Nunukan akan difokuskan pada penyusunan regulasi yang lebih ketat serta peningkatan fasilitas keselamatan di pelabuhan dan kapal yang akan di sampaikan ke Kementrian Perhubungan.

Hal ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait siapa yang berwenang mengelola pelayanan keselamatan laut dan sungai di Kabupaten Nunukan.

Sepakatnya tiga instansi tersebut, diharapkan akan ada kejelasan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab, sehingga masyarakat tidak lagi bingung mengenai pihak mana yang harus dihubungi dalam situasi darurat.

Transparansi dalam pengelolaan keselamatan transportasi air ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap informasi yang diperlukan untuk menjaga keselamatan saat beraktivitas di perairan.

“Yang kita inginkan adalah adanya lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Nunukan, sehingga ada jaminan dari pemerintah ketika terjadi kecelakaan di laut maupun sungai,” kata Mansur.

Terhadap hal ini anggota legislatif ingin memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dengan upaya yang terencana diharapkan akan menciptakan sistem transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman bagi semua pengguna.

Mansur menambahkan bahwa Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, juga berpesan kepada anggota dewan agar masalah ini segera dituntaskan.

Banyaknya korban laka laut di Kinabasan menjadi perhatian serius yang tidak bisa diabaikan, peristiwa tersebut menunjukkan perlunya tindakan cepat dan efektif untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Karena itu dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan, sehingga keselamatan di perairan Nunukan dapat terjamin dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom