SIMP4TIK – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang kembali diluncurkan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP). SOA kali ini melalui angkutan sungai, menyasar tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu. Peluncuran SOA ini dilakukan Kamis (7/9).
Kepala DKUMPP Sabri ST MSi melakukan peluncuran di Dermaga Daapiton Mansalong . Ditandai dengan pelepasan perahu yang akan membawa barang ke Binter Kecamatan Lumbis Ogong. Peluncuran ini disaksikan Camat Lumbis, Babinsa, Sekcam (Lumbis Ogong, Pansiangan dan Hulu), Kasi Sosek Lumbis, Pengawas Perdagangan DKUKMPP dan perwakilan CV.SUMANTIPAL PUTRA .
Sabri menjelaskan program SOA ini diperuntukkan untuk daerah di kawasan perbatasan yang memiliki keterbatasan moda transportasi yang selama ini berbiaya tinggi yang berdampak kepada tingganya harga kebutuhan pokok masyarakat. "Adanya SOA ini, pemerintah menjamin stabilisasi harga-harga kebutuhan pokok, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat tidak beda jauh dengan yang berada di kota, karena Pemerintah Daerah sudah menanggung ongkos transportasinya," katanya.
Sabri menambahkan, peluncuran untuk SOA ini baru dapat dilakukan setelah melalui proses pengadaan secara elektronik yaitu e-purchasing.
"Melalui metode pengadaan e-Purchasing di e-katalok CV.SUMANTIPAL PUTRA ditunjuk sebagai penyedia jasa angkut SOA Barang Sungai dengan nomor kontrak 22/SP/DKUKMPP/VIII/2023 pada Tanggal 15 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 200.148.600,- yang mana anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tambahnya.
Sistem Jasa pengangkutan yang digunakan menggunakan tonase, yang mana tiap rute telah di bagi berdasarkan kepadatan penduduknya, untuk Daerah Mansalong – Tau Lumbis sebesar 6.300 kilogram, Mansalong – Labang sebesar 5.280 kilogram, Mansalong – Binter sebesar 14.913 kilogram , Mansalong Sumontobol sebesar 3.183 kilogram dan Mansalong – Panas sebesar 4. 512 kilogram.
Menurut mantan Kepala BKPSDM Nunukan ini, SOA ini menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sembilan bahan pokok (sembako) dan barang pokok penting (bapoting) lainnya yang mana untuk wilayah Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis Hulu dan Kecamatan Lumbis Pansiangan hanya dapat dijangkau melalui transportasi sungai, sehingga menyebabkan harga barang kebutuhan pokok menjadi sangat tinggi dan ketersediaan barang pokok sangat terbatas.
“Harapan saya semoga dengan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang sungai warga perbatasan bisa merasakan harga yang sama dengan harga yang ada di kota sehingga mereka juga bisa merasakan kehadiran pemerintah di daerah perbatasan," harap Sabri.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda DKUKMPP Abdul Rahman, ST MM yang mendampingi Kepala DKUKMPP pada saat Lonching Perdana mengatakan dengan adanya SOA Barang Sungai ini dapat menekan penggunaan barang-barang dari Malaysia karena warga kita yang berada di daerah perbatasan sangat tergantung dengan produk dari Malaysia selain itu juga kita sedang mengkampanyekan bangga menggunakan produk dalam negeri.
Dalam giat SOA Perdana di Lumbis, Kadis DKUKMPP juga menyempatkan sidak ke pasar yang ada di Mansalong untuk melihat dan mendengar secara langsung aspirasi pedagang yang ada di pasar. Rata-rata para pedagang menyeroti dan mengeluhkan adanya pedagang motor keliling dari luar sehingga warga yang ada kurang berbelanja ke pasar. Hasil sidak tersebut langsung di tindak lanjuti ke kantor Camat untuk berkoordinasi sekaligus evaluasi. terkait optimalisasi fungsi pasar. (*)
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom