SIMP4TIK News - Bawaslu Kabupaten Nunukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Satpol pp dan Dishub Kabupaten Nunukan, lakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu pada Senin (9/10).

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi, memastikan bahwa sebelumnya Bawaslu sudah melakukan koordinasi, himbauan kepada stakeholder dan partai politik untuk melakukan penurunan secara mandiri.

"Kita berikan waktu beberapa hari dari tanggal 4 sampai tanggal 8 Oktober 2023, itu sudah kita himbau untuk melakukan penurunan secara mandiri," terangnya, seusai Rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kompanye pemilu, di cafe & Resto 93, Senin (9/10).

Hariadi menyebut kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara), sedangkan untuk Kabupaten Nunukan dilaksanakan di 21 Kecamatan.

Untuk penertiban APK menyasar bahu jalan, jalan poros utama, termasuk lorong rumah warga.

"Semua kita sasar hingga ke lorong bahkan rumah-rumah akan ditertibkan," tegasnya.

APK hanya boleh di pasang pada Sekretariat Partainya, yang sebelumnya sudah menyurati kepada Bawaslu Kabupaten Nunukan.

"APK yang berada di sekretariat partai, seperti di kantor DPC, sepanjang memberikan surat tembusan kepada penyelenggara Pemilu, itu diperbolehkan," tuturnya.

Dalam penertiban APK, tim dibagi menjadi tiga regu. Tim satu melakukan penertiban di Kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, dan Kelurahan Nunukan Utara.

Sedangkan tim dua, mulai dari Desa Binusan dan Kelurahan Nunukan Tengah, dan tim tiga Kelurahan Nunukan Selatan hingga Mamolok.

Dari himbauan yang sudah disampaikan, menurut Hariadi sebagain sudah ada yang menurunkan APKnya sendiri.

"Ada yang menurunkan, ada juga yang menutup nomor urut dan logo partai itu boleh, kami memberikan kesempatan bagi bakal caleg untuk menutup spanduk yang memuat nomor urut dan logo partai dengan itu dia tidak harus menurunkan balihonya, saran kami agar bacaleg bisa menahan diri, karena pada 28 November 2023, mendatang juga akan terpasang semua," imbuh Hariadi.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom