Sebatik Tengah, SIMP4TIK – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kecamatan Sebatik Tengah menggelar sosialisasi zakat, infak, dan sedekah menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sebatik Tengah dan dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Sebatik Tengah, imam masjid, serta pengurus UPZ Baznas Sebatik Tengah, Selasa (25/2/2025).
Ketua UPZ Baznas Sebatik Tengah, Ahmad Nur, S.HI, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang tepat guna dan transparan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan tahun ini adalah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa atau dapat digantikan dengan uang sesuai kategori, kategori pertama sebesar Rp45.000, kategori kedua sebesar Rp40.000, dan kategori ketiga sebesar Rp35.000. Sementara itu, besaran fidyah yang harus dibayarkan per jiwa per hari ditetapkan sebesar Rp35.000,” ujar Ahmad Nur.
Ia juga menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga perintah Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 103. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjalankan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan agar membawa keberkahan bagi semua pihak.
Ahmad Nur berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam penyaluran zakat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sebatik Tengah semakin memahami pentingnya zakat sebagai perintah Allah dalam Al-Qur'an.(*)
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom