SIMP4TIK News - Wakil Bupati Nunukan Hanafiah membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Nunukan Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (19/12).

Hanafiah menyampaikan beberapa hal yang menjadi ancaman yang dihadapi Kabupaten Nunukan dan harus diwaspadai oleh tim percepatan penurunan stunting yaitu TKI yang bekerja di perkebunan Malaysia yang menikahnya dengan tidak resmi, sehingga tidak terlayani dari segi kesehatan dan ketika pulang ke Nunukan dengan kondisi hamil sangat berpotensi stunting.

Kemudian masyarakat yang selama masa hamilnya berada dalam kebun, tanpa pernah memeriksakan kondisi kehamilannya dan tidak memperdulikan asupan gizi si ibu dan calon bayinya. Dan juga pertambahan penduduk di Nunukan Selatan juga menjadi perhatian bersama, dimana pertumbuhan penduduknya sangat tinggi, untuk bekerja menjadi petani rumput laut.

"Pentingnya dalam menangani stunting ini bagaimana kita memberikan pemahaman kepada ibu dalam rumah tangga, artinya ketika melahirkan anaknya bagaimana mencukupi kebutuhan nutrisinya," ujar Hanafiah.

Wakin Bupati juga mengingatkan dalam penanganan stunting jangan seperti pemadam kebakaran, bekerja tidak ada putusnya. Hanafiah menghendaki pekerjaan menangani stunting ada batasnya dengan memutusnya dengan tidak menunggu bayi stunting dulu baru dirawat.

Pendekatan secara spesifiknya sudah menjadi tanggung jawab oleh Dinas Kesehatan dengan dana Bantuan Operasional Kesehatan  (BOK), tetapi pendekatan sensitifnya itu menjadi tanggung jawab bersama, melihat dan memperhatikan masyarakat yang belum ada seperti jamban, air bersihnya belum tersambung, rumah tidak layak huni, ini sifatnya sensitif dan perlu menjadi bahan untuk di intervensi, sehingga persoalan stunting dapat diatasi.

Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom