NUNUKAN, SIMP4TIK Dua unsur pimpinan DPRD Nunukan memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024, Rabu (26/3/25) di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST, dan Hj Andi Mariyati memandu jalannya rapat paripurna yang dihadiri Bupati Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri SE serta organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan.

Melalui Rapat paripurna tersebut, Bupati Kabupaten Nunukan menyampaikan LKPJ 2024 tentang capaian dan prestasi kinerja pada pemerintahan kepala daerah sebelumnya.

Irwan Sabri menyampaikan, sejumlah point yang menjadi perhatian dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Diantaranya, pengelolaan keuangan daerah, capaian indicator kinerja peneyelenggaraan pemerintah daerah dan penghargaan prestasi yang diraih kabupaten Nunukan.

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan untuk tahun anggaran 2024 telah disusun dengan rincian yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar 2 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai 1,93 triliun rupiah atau 97 persen dari target. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 119,41 miliar rupiah, dengan realisasi mencapai 109,16 miliar rupiah atau 91,41 persen. Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1,86 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 1,82 triliun rupiah, mencapai 97,53 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 12,07 miliar rupiah, namun hanya terealisasi sebesar 5,74 miliar rupiah atau 47,57 persen.

Belanja daerah pada tahun 2024 dianggarkan sebesar 2,3 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 1,98 triliun rupiah, mencapai 86,10 persen.

Rincian belanja daerah mencakup belanja operasi yang dialokasikan sebesar 1,33 triliun rupiah dengan realisasi 1,12 triliun rupiah (84,01 persen), belanja modal sebesar 632,57 miliar rupiah dengan realisasi 523 miliar rupiah (82,68 persen), serta belanja tidak terduga dan belanja transfer yang masing-masing terealisasi 143,29 miliar rupiah dan 337,73 miliar rupiah.

Pembiayaan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 306,68 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 274,76 miliar rupiah, mencapai 89,59 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih dalam batas yang wajar meskipun terdapat beberapa tantangan dalam realisasi anggaran.

Indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Nunukan juga menunjukkan perkembangan yang positif.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 ditargetkan mencapai 70,24 dan terealisasi 69,27, sedangkan indeks infrastruktur dan laju pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan pencapaian yang baik meskipun belum sepenuhnya memenuhi target.

Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Nunukan telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan, terdapat beberapa program yang tidak dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran dan kondisi geografis.

Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Nunukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan daerah secara bersama-sama.***

 

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom