SIMP4TIK News - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Helmi Pudaaslikar SIP MAP telah mengikuti rapat Koordinasi Tim Penetapatan dan Penegasan Batas Desa Propinsi Kalimantan Utara di Kantor Gubernur Tanjung Selor Rabu (5/10). Dalam pertemuan itu Helmi melaporkan progres verivikasi dan penetapan batas desa di Kabupateb Nunukan tahun 2022.
"Progresnya kita sudah capai 103 desa atau 44 prosen saat ini sudah dipersiapkan Perbupnya, sisanya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 mengingat batas akhir penetapan batas desa di Indonesia ditargetkna oleh Kemendagri pada akhir 2023," katanya.
Menurut Helmi sebaran desa-desa yang telah menyelesaikan kesepakatan batas desa tersebut adalah Kecamatan Tulin Onsoi 10 desa, Sembakung 7 desa, Lumbis 1 Desa, Krayan 23 desa, Krayan Timur 17 Desa, Krayan Barat 25 desa, Krayan Tengah 9 Desa, Krayan Selatan 11 Desa.
"Sebenarnya kami sudah melakukan verivikasi kepada 139 desa, dalam proses penetapan 103 desa, sedang yang belum 129 desa," ungkap mantan Kabag Organisasi dan Camat Krayan ini.
Dalam pertemuan itu, Helmi mengakui telah menerima kode registrasi pembentukan desa persiapan Tembaring hasil pemekaran dari desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat. "Selanjutnya Desa Persiapan Tembaring akan memasuki tahapan menuju desa defenitif selama 3 tahun kedepan," jelasnya.(*)
Teks/Foto : SAHAR, SST.Mar, M.I.Kom (Tim Publikasi DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA )