Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Nunukan menggelar Pertemuan (Rapat) Evaluasi Internal Persiapan Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022, di ruang Bagian Organisasi Setda Kab Nunukan, Jumat, 8 Agustus 2022.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Nunukan Kaharuddin. SS, didampingi Kabid Informatika Akmal, S.Kom, M.AP, Analis hukum (SETDA) Mutiq Hasan Nasir, SH.,M.AP, juga ikut hadir dalam rapat tersebut adalah Analis Kebijakan Ahli (Organisasi) Gatot Fajar Wisanto, S.E, Kabid Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Bapedda) Budi Marjoko, S.Sos, M.Si(Han), Insfektur Pembantu II (Inspektorat) Nana S, S.IP, M.Si.
Selain melakukan Evaluasi terhadap penerapan SPBE, pada pertemuan itu juga dilakukan assessment atau penilaian mandiri indeks SPBE Kabupaten Nunukan, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi dan Penilaian Indeks SPBE oleh Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tahun 2022.
Kadis Kominfo Kabupaten Nunukan Kaharuddin, SS mengatakan, melalui rapat evaluasi ini diharapkan dukungan, keaktifan dan partisipasi dari semua tim SPBE, agar didalam penilaian tahun ini dan yang akan datang dapat kita tingkatkan dari tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan penilaian SPBE oleh Tim penilai bisa dianggap baik berdasarkan penilaian indikator namun secar objektif penilaian SPBE akan dilakukan oleh Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tahun 2022, berdasarkan 47 Indikator dari 4 aspek dibahas mulai dari Aspek Kebijakan dengan jumlah indikator dan seterusnya.
Karena tentu ada beberapa indikator yang perlu dibenahi dalam penilaian SPBE ini, sehingga kita harus focus dan melihat dimana peran kita masing-masing. Sehingga diharapkan dapat mencapai nilai maksimal dari indikator yang ada.
Teks/Foto : fahmiimaniar (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )