SIMP4TIK News – Kepala Desa Sungai Limau, Mardin mulai gunakan tanda tangan digital untuk proses dokumen di desa Sei Limau.  Proses penggunaan tanda tangan digital itu merupakan bagian dari digitalisasi layanan publik di Desa Sungai Limau.

Penggunaan tanda tangan digital ini seperti diungkapkan Kepala Bidang Informatika Andi Akmal SKom MAP dapat dilakukan Kepala Desa setelah pihak Tim IT Dinas Kominfo melakukan pendampingan di Desa Sungai Limau pada Selasa (30/5).

“Salah satu aplikasi yang kita siapkan untuk digitalisasi layanan publik di desa Sungai Limau adalah aplikasi Tanda Tangan Naskah Dinas Digital (TNDD) yang langsung diperkenalkan dan dipraktekkan saat pendampingan,” katanya.

Sebelum praktek menggunakan tanda tangan naskah dinas digital terlebih dahulu disampaikan manfaat serta syarat penggunaan aplikasi.

“Aplikasi TNDD ini mempercepat proses pelayanan, berbiaya murah, efektif dan efesien serta trasnparan dan akuntabel,” urainya.

Syarat penggunaan aplikasi TNDD ini menurut Akmal, seorang pengguna harus lebih dahulu mendapatkan sertifikat tanda tangan digital dari Balai Sertifikat Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara.

“Kita langsung praktekkan penggunaan TNDD dan memberikan pembimbingan kepada staf Desa Sungai Limau termasuk langsung kepada Kepala Desa, Bapak Mardin,” ungkap Akmal.

Hasil dari praktek ini ungkap Akmal, Kepala Desa langsung bisa melakukan tanda tangan naskah dinas desa secara elektronik atau digital.

Akmal mengungkapkan, pendampingan penggunaan TTE melibatkan aparatur desa yang masih muda sehingga proses penerbitan naskah dinas dlm TNDD berjalan lancar.

“Alhamdulillah, penggunaan TNDD ini mudah dipahami dan dipraktekkan setelah pendampingan, berikutnya kita akan perkenalkan beberapa aplikasi lain yang sudah disiapkan untuk mendukung digitalisasi di Desa Sungai Limau,” kata Akmal sumringah.

Pendalaman terhadap pengunaan aplikasi yang akan diterapkan di desa Sungai Limau sebagai bagian digitalisasi di desa, staf desa yang sudah dipilih sebagai agen digital desa akan magang selama beberapa hari di Dinas Kominfo.

“Direncanakan Agen Digital Desa Sungai Limau akan melakukan magang di Diskominfo terkait tlayanan digital dan tips menulis berita  untuk penguatan website dan digitalisasi desa,” jelas Akmal.

Sebelumnya, diberitakan tentang Tim IT Dinas Kominfo Nunukan akan melakukan pendampingan untuk penerapan digitalisasi desa di desa Sungai Limau dalam upaya melengkapi indikator digitalisasi layanan publik desa Anti Korupsi program KPK RI. (*)

Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )