SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura menghadiri puncak dari Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang dipusatkan di Kota Makassar bersama seluruh Bupati/Walikota se-indonesia, dan rangkaian kegiatannya dilaksanakan secara outdoor di bibir Pantai Losari, Sabtu (29/04).
Tema yang diusung dalam peringatan Hari Otda Tahun 2023 yaitu "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul". Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Bupati Laura menyampaikan optimisme dari pelaksanaan hari otonomi daerah ke depan adalah muaranya lebih kepada kemandirian daerah dalam mengelola daerahnya.
Laura mengungkapkan, era otonomi daerah saat ini sudah berbeda dibandingkan di masa awal penerapan otonomi daerah tahun 1999 dimana saat itu daerah betul-betul memiliki kewenangan yang luas dalam berotonomi.
"Otonomi Daerah dalam presfektif sesuaio dengan UU 23 Tahun 2014, kewenangan yang selama ini ada di Kabupaten/Kota sebagian sudah beralih ke Propinsi dan Pemerintah Pusat, di dalam penggunaan anggaran juga sudah banyak ditentukan pemerintah pusat sehingga daerah sedikit kesulitan untuk melangkah, sehingga terkesan lambat," katanya.
Kendati demikian Bupati Laura menegaskan pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten Nunukan tetap dilaksanakan meskipun sebagian hanya memfasilitasi pelaksanaan program yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat di daerah.
"Bagi masyarakat layanan yang dibutuhkan terpenuhi, masyarakat cenderung tidak mau tahu tentang kewenangan tersebut berada dimana, di Daerah, Provinsi ataukah berada di Pusat," jelasnya.
Melalui pelaksanaan Upacara Hari Otonomi Daerah ke-23 ini Laura berharap ada kesepakatan bersama tentang pelaksanaan otonomi daerah yang lebih fleksibel, terutama di dalam pengelolaan anggaran daerah dan kewenangan terkait pemanfaatan sumber daya alam yang ada di daerah.
Hal ini penting, tambahnya, agar melalui otonomi daerah ini bisa memberikan ruang gerak lebih terbuka kepada pemerintah di daerah untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah untuk peningkatan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita tetap tegak lurus dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, tetapi sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tentu kita berharap ada MoU tentang evaluasi terhadap peraturan yang ada, karena kan ada dasar dari penyelenggara Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang," ungkapnya. (*)
Teks/Foto : Ilham Ali (Prokopim).