SIMP4TIK News - Camat Sebatik Barat Hj. Ramsidah menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bertempat di Aula Kantor Desa Setabu, Jumat (10/2). Kegiatan ini diprakarsai oleh BPD Desa Setabu dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Setabu, Kasi PM Kecamatan Sebatik Barat, Kasi Tapem Kecamatan Sebatik Barat, Ketua beserta anggota BPD Setabu, Ketua RT se-Desa Setabu, Bhabinkamtibmas Setabu, Penggerak Swadaya Masyarakat dan para undangan lainnya.
Hasil musyawarah menetapkan 29 Kepala Keluarga se-Desa Setabu sebagai penerima BLT Dana Desa untuk Tahun 2023. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan sebelum sebuah KK ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa diantaranya adalah keadaan ekonomi, faktor usia, kesehatan maupun keadaan tempat tinggal.
Hj. Ramsidah dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan Musyawarah yang diprakarsai oleh BPD Setabu dengan didukung oleh Pemerintah Desa Setabu.
"BLT Dana Desa harus benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat miskin ekstrem di Desa Setabu, bukan karena keluarga Ketua RT ataupun keluarga Pak Desa tapi yang benar-benar membutuhkan," katanya.
Teks/Foto : Hj.RAMSIDAH, SKM,MM (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )