Nunukan, SIMP4TIK - Pada 28 sampai dengan 29 Mei 2024 kembali dilaksanakan deportasi sejumlah 232 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Depot Tahanan Imigresen Kota Kinabalu, Depot Tahanan Imigresen Papar, dan Depot Tahanan Imigresen Sandakan.
Para deportan tersebut dibawa melalui Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Ferry Tunon Taka Nunukan.
Adapun rincian jumlah para deportan terdiri dari laki-laki dewasa 113 orang, Perempuan dewasa 65 orang, anak laki-laki 25, dan anak Perempuan 29 orang.
Para deportan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini kemudian di tampung sementara waktu di Rusunawa yang dikelola Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan sebelum di pulangkan ke daerah mereka masing-masing
Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )