SIMP4TIK News - Pada hari Jumat (10/3) kembali telah dilaksanakan deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Konsulat RI wilayah Tawau Malaysia. Deportan PMI berjumlah 246 orang yang terdiri dari 206 orang laki-laki dan 46 orang perempuan.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Kerja Drs. Sugiharto hingga saat ini seluruh deportan masih di tampung di Rusunawa yang di kelola Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Kabupaten Nunukan. Sementara untuk pemulangan deportan oleh BP3MI ke wilayah asal masing-masing direncanakan pada hari Rabu (15/3) .

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )