SIMP4TIK News – Penerapan tanda tangan digital untuk administrasi pemerintahan akan dilakukan pada empat Desa di Kecamatan Sebatik Timur.

Hal itu terlihat ketika empat kepala desa dari Kecamatan Sebatik Timur melakukan perekaman tanda tangan digital di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Rabu (8/11).

Keempat Kepala Desa itu adalah Zulkifli S.Ikom Kepala Desa Sungai Nyamuk, H. Hamzah Kepala Desa Tanjung  Harapan, Syahrul Azaini S.Hum Kepala Desa Bukit Aru Indah dan Budiman Kepala Tanjung Aru.

Keempat Kepala Desa didampingi Sekretaris Desa karena Sekretaris Desa yang nantinya yang akan bertanggung jawab terhadap operasionalisasi Tanda Tangan Elektronik di desa masing-masing.

Pendaftaran tanda tangan naskah dinas digital dilakukan ke aplikasi Badan Siber dan Sandi Negara melalui unit Balai Sertifikat Elektronik (BsrE) dipandu Firmasnyah SKom dari Tim IT Pemkab Nunukan.

Secara bergantian Kepala Desa didaftar dengan memasukkan nomor induk Kependudukan dan melakukan perekaman iris mata, setelah itu mengisi pasphrase atau atau kode rahasia.

Saat perekaman data untuk tanda tangan elektronik, sekretaris Desa mengikuti pelatihan singkat menggunakan aplikasi TNDD (Tanda Tangan Naskah Dinas Digital) dipandu Iskandar dari Tim IT disusul  Firmansyah.

“Sementara kita arahkan dulu pakai TNDD karena aplikasi ini juga yang dipakai di Desa Sei Limau yang telah terbukti mendukung digitalisasi di Sei Limau yang turut mendukung Sungai Limau terpilih sebagai Desa Anti Korupsi,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menambahkan pendaftaran tanda tangan elektronik di BsrE ini dapat digunakan pada aplikasi sejenis sepanjang kerjasamanya dengan BsrE.

Sambil menunggu penerapannya di empat desa tersebut, pihak Tim IT Diskominfo tetap akan melakukan pendampingan kepada empat desa tersebut sampai bisa diterapkan, termasuk dengan pembimbingan secara online.(*)

Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )