SIMP4TIK News - Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi dengan Tema "Anti Korupsi dan Pengaduan Masyarakat, Senin (13/11).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur DPRD Kabupaten Nunukan mengenai apa itu korupsi. Kegiatan ini juga menjelaskan tentang laporan pengaduan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan praktik korupsi secara online dengan anonimitas yang dijamin.
Kolaborasi antara Inspektorat Daerah dan unsur DPRD bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan aman dalam melaporkan kasus korupsi juga menandai komitmen bersama dalam upaya memberantas korupsi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan di mana transparansi, akuntabilitas dan integritas menjadi bagian integral dari pemerintahan dan legislatif.
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )