SIMP4TIK News - Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tana Tidung, Dicky didampingi dua orang staf berkunjung ke Diskominfo Nunukan, Senin (21/8). 

Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat yang sudah disampaikan terkait ketertarikan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk mereflikasi Aplikasi SEPAKAT yang selama ini digunakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menyampaikan laporan kegiatan pembangunan. 

"Kami menindaklajuti surat yang sudah dikirimkan lebih awal terkait upaya mereplikasi aplikasi SEPAKAT agar dapat juga digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Tidung," katanya. 

Menurut Dicky, pihaknya tertarik untuk mereplikasi aplikasi SEPAKAT setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk dari Propinsi Kaltara tentang adanya aplikasi sistem pelaporan yang dipakai di Nunukan yang merupakan produk Tim IT Pemkab Nunukan. 

"Kami sudah banyak mendapatkan masukan terkait aplikasi ini, daripada jauh-jauh mencari lebih baik ke Nunukan yang secara geografis letaknya tidak jauh dari KTT apalagi bertetangga Kabupaten," katanya. 

Menyambut maksud tersebut, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Nunukan Andi Akmal SKom MAP menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Kabid Informatika Kabupaten Tanah Tidung beserta staf. 

"Terima kasih atas kedatangannya dan juga kepercayaannya yang berminat untuk mereflikasi aplikasi yang didevelop oleh Tim IT Diskominfo Nunukan, dan atas nama pimpinan kami  menyambut baik atas kepercayaannya," katanya. 

Akmal menjelaskan sejumlah aplikasi yang merupakan produk asli Tim IT Pemkab Nunukan yang direkrut Diskominfo yang saat ini sudah digunakan di dalam pelaksanaan layanan-layanan pemerintahan. 

"Selain apklikasi SEPAKAT ada beberapa aplikasi yang bisa direplikasi bilamana dibutuhkan, namun perlu melalui mekanisme yang diawali dengan penandatangan MoU kemudian perjanjian kerjasama," katanya. 

Penandatanganan MoU untuk kerjasama ini dilakukan  Bupati  Nunukan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sehingga kerjasama berikutnya untuk dua daerah ini,  tinggal ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama.

"Kita tinggal melakukan penandatanganan MoU ditingkat Kepala Pemerintahan  yang ditindaklanjuti perjanjian kerjasama ditingkat Teknis, sebaiknya dilakukan lebih cepat," saran Akmal. 

Aplikasi yang dibangun Tim IT Pemkab Nunukan telah mendapatkan pengakuan dari BSSN melalui BSRe pada saat melakukan uji kesesuaian sistem untuk aplikasi TNDD. 

Belakangan aplikasi ini dinonaktifkan karena adanya kewajiban menggunakan aplikasi SRIKANDI dari Arsip Nasional yang dikuatkan pemerintah daerah, padahal dapat dilakukan integari sistem sehingga aplikasi sejenis yang lebih awal hadir,  bisa tetap digunakan. 

Kepala Dinas Kominfo Kaharuddin yang hadir belakangan dalam pertemuan itu menyampaikan salam dari pimpinan dan berharap dapat menindaklanjuti melakukan penandatangan MoU agar reflikasi aplikasi SEPAKAT dapat segera dilakukan.(*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )