SIMP4TIK News - Dalam rangka Penyusunan Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun 2023, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penyusunan KKP HAM di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (15/2). Rakor ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda dan dihadiri oleh Kepala Dinsos P3A, staf Diskominfo, Disnaker, Dinkes P2KB, Diknas, Disdukcapil, Disperkimtan dan Bakesbangpol Kabupaten Nunukan.

Tujuan dari pelaksanaan KKP HAM menurut Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 adalah untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindung, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Kegiatan ini sangat penting mengingat hal akan menjadi pedoman dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dapat mengikuti ajang penghargaan Panji 2023 tingkat nasional.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )