SIMP4TIK News - Ruang pertemuan Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan menjadi saksi berlangsungnya acara penting, yaitu Sosialisasi Saber Pungli. Acara ini dibuka dengan penuh semangat oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Nana Sukarna, S.IP, M.Si, yang mewakili Inspektur Daerah, serta Camat Krayan, Ronny Firdaus, S.E, Jumat (8/9).
Acara tersebut dihadiri oleh beragam unsur masyarakat, termasuk perwakilan Koramil, Kepolisian, tokoh adat, tokoh agama dan perangkat desa dari Kecamatan Krayan dan Krayan Barat. Para narasumber terampil pun turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, memberikan wawasan yang berharga.
Kasat Binmas Polres Nunukan, AKP Najamuddin, S.AP, M.M, menjadi salah satu narasumber yang menjelaskan definisi Pungutan Liar atau Pungli. Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Nunukan, Emanuel Yogi Budi Aryanto, S.H, memberikan pemahaman tentang peran Kejaksaan dalam penindakan Pungli, Gratifikasi dan Tipikor.
PPUPD Ahli Madya/Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan, Puput Laksono, S.T, M.A.P, memberikan penjelasan mendalam tentang Pendidikan Anti Korupsi, yang sangat penting dalam upaya pemberantasan pungli dan korupsi di wilayah ini.
Moderator yang mengarahkan diskusi dengan lancar adalah Fadli Abdullah, S.Mn, M.M. Semua peserta terlibat aktif dalam acara ini, memastikan pertukaran pemikiran yang berharga untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari tindakan pungli dan korupsi.
Sosialisasi Saber Pungli ini menjadi langkah positif dalam upaya pemberantasan praktik-praktik korupsi di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong kesadaran anti-pungli dan anti-korupsi di seluruh komunitas.
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )