Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Nunukan Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), melakukan Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan Liem Hie Djung (Yamaker).

Rehabilitasi Bangunan Pasar Ikan upaya meningkatkan kenyamanan pembeli dan pedagang di pasar tradisional. Salah satunya dengan meningkatkan sarana dan prasarananya.

“Pemda dalam hal ini Dinas Perikanan dan Dinas Perdagangan mencoba memikirkan bagaimana pasar kita ini berfungsi dan berjalan dengan baik, salah satunya setelah dilihat dari kondisinya, yang kurang nyaman sehingga kita pun melakukan rehab,” terang Kepala Bidang (Kabid) P2HP Diskan Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (26/09/2024).

Menurut Sirajuddin, rehab ini meliputi pekerjaan pondasi dan beton, atap dan plafon, serta pengecatan.

“Bila dilihat dari konsep awal dari Bidang Perdagangan pasar tersebut bukanlah pasar basah, namun kenyataan dipakai basah-basahan akhirnya masalah kebersihan, sanitasinya, termasuk aromanya, yang membuat jadi kurang nyaman. Hal itulah menjadikan kita melakukan rehab di pasar bagian belakang, yang biasanya digunakan hanya sebagai penampungan ikan, bahkan terkadang juga jual beli disitu, karena bangunannya semi permanen, yang menggunakan kayu-kayu, atap seadanya, kondisinya sudah banyak yang bocor-bocor bahkan sengnya yang berterbangan, ini yang nanti kita perbaiki,” ujarnya.

Sirajuddin menuturkan, pengerjaan rehab pasar Yamaker, di Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan yang dilaksanakan oleh pemenang tender yaitu CV. Prakarsa yang beralamat di Jl. Bahari RT. 19 Kelurahan Nunukan Barat, dengaan waktu pelaksanaan 90 hari, dan pagu Rp 427.000.000 dari anggaran DAK APBD Tahun 2024.

“Bangun lantainya, tiangnya dan atap sementara berjalan, dimana rencananya akan dibangun dengan panjang  24,5 meter dan lebar 9 meter, sekarang progresnya 35 sampai 40 persen," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : MURSAN SAKKA