Nunukan, SIMP4TIK - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Katalog Elektronik versi 6.0 pada Maret lalu di Jakarta. Versi terbaru yang diluncurkan memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi atau belanja. 

Saat ditemui, Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah, Sudarmin mengatakan untuk menyesuaikan perkembangan, Katalog Elekronik juga dilakukan perubahan versi, dari versi 5 ke versi 6.

“Versi 6 nantinya banyak kemudahan seperti dari sisi pembayaran. Namun sebelumnya harus terdaftar dulu pada akun terpusat,” ujar Sudarmin, Selasa (1/10/2024).

Pada saat membuka Katalog Elektronik secara online pada versi 5 akan muncul pemberitahuan untuk segera memindahkan produk ke Katalog Elektronik versi 6 atau v6.

“Untuk masuk diharapkan membuat akun terpusat dengan akun pribadi bukan akun instansi dengan mengikuti beberapa petunjuk dan harus memasukkan foto dengan cara selfi atau swafoto dan juga KTP harus di foto,” tambahnya.

Pada versi 6, lanjut Sudarmin, tidak ada lagi katalog lokal, sektoral, dan nasional semuanya sudah terpusat.  Dibandingkan dengan sistem sebelumnya, melalui fitur baru ini dapat memberi kemudahan dalam mencari produk.

Kabag Pengadaan Barang / Jasa Setda Kabupaten Nunukan juga menyampaikan bahwa pada perubahan versi maupun perubahan fitur pada Katalog Elektronik, LKPP menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit Govtech Procurement, yang fokus melayani transformasi digital untuk pengadaan pemerintahan.

Sudarmin mengimbau untuk segera mendaftar pada versi 6. Karena katalog elektronik versi 5 akan ditutup dan seluruh transaksi dari kementerian lembaga dan Pemerintah Daerah akan bertahap pindah ke Katalog Elektronik versi 6 pada awal November 2024.

Pihak pengadaan barang/jasa juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha pada saat mendaftarkan produk. Selain daripada itu, pemerintah daerah juga akan menerapkan kartu kredit pemerintah untuk pelaku UKM dalam memberikan kemudahan transaksi cepat, karena salah satu keluhan pelaku UKM dalam bermitra dengan pemerintah yaitu sistem pembayaran memakan waktu yang lama, sementara harus memutar modal. (*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom