TARAKAN, SIMP4TIKNEWS - Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin hingga Selasa, 30 September - 1 Oktober 2024 di Tarakan. Pertemuan ini fokus pada pengembangan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

BPKP Kalimantan Utara diwakili Rudi, Moses, dan 0Alung, sementara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan hadir Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Subchansyah, S.I.Kom bersama staf Pengadministrasi Perkantoran.

Salah satu point penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penetapan jabatan Auditor Mahir dan Penyelia, yang hingga saat ini belum mendapatkan penetapan resmi dari BPKP. Jabatan ini sangat krusial dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan disamping jabatan APIP lainnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas mengenai rencana pendidikan dan pelatihan (diklat) menggunakan dana star yang akan dilaksanakan ke depannya. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis APIP dalam menjalankan tugas pengawasan.

Penetapan kelas jabatan yang mengacu pada regulasi dari instansi pembina juga menjadi salah satu topik yang didiskusikan, sebagai bagian dari upaya memperjelas struktur jabatan serta tanggung jawab di bidang pengawasan.

Dalam diskusi, Moses dari BPKP menambahkan, APIP Kabupaten Nunukan saat ini belum memiliki Database Manajemen Sistem (DBMS) yang memadai. Sistem ini seharusnya dapat menyimpan seluruh arsip dokumen, mulai dari proses penugasan hingga tindak lanjut pengawasan.

Ketiadaan sistem tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi pengawasan, karena arsip yang tersimpan secara manual atau terpisah-pisah dapat menghambat kelancaran tugas pengawasan dan evaluasi tindak lanjut.

 

Pentingnya penerapan sistem manajemen yang berbasis digital untuk mempermudah akses data, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengawasan.

Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan jabatan serta meningkatkan kapasitas APIP Kabupaten Nunukan dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan daerah.

Sinergi yang terjalin dengan BPKP Kalimantan Utara akan membantu Inspektorat Daerah Nunukan dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan efektif.(*)

Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )