Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan dana dan bahan bangun untuk rehab rumah mereka yang tidak layak huni.

Bantuan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, kucurkan bantuan dana Rp5 Milyar untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Nunukan.

Kepada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan, Alimuddin, ST., MT, mengatakan program rehab RTLH ini merupakan program dari pemerintah daerah salah satu dari 17 arah perubahan baru Bupati terpilih H. Irwan Sabri, S.E., dan Wakil Bupati Hermanus, dengan program rehab RTLHnya 200 unit pertahun.

Sesuai Keputusan Bupati Nunukan Nomor 2 tahun 2025 tentang pemberian bantuan rehab rumah tahun 2025, Program rehab rumah dilakukan dalam bentuk program bantuan stimulan perumahan swadaya  atau lebih di kenal dengan istilah BSPS dimaksudkan untuk membantu mayarakat berpenghasilan rendah (MBR) mereparasi rumah mereka menjadi hunian yang layak dan bermartabat 

Adapun tujuan umumnya mewujudkan rumah hunian yang layak huni secara teknis, secara kesehatan, dan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan. Secara khusus program rehab rumah untuk meningkatkan derajat kesehatan keluarga mencegah stunting dan mengingkatkan kualitas hidup dan sebagainya.

“Melalui intervensi bedah rumah ini diharapkan masyarakat akan punya cukup save untuk membangun pendidikan anak-anaknya, membangun ketahanan keluarga, yang pada akhirnya akan  menguatkan struktur sosial di masyarakat Kabupaten Nunukan, program BSS ini menyasar keluarga yang kurang mampu atau yang dikenal dengan MBR tersebar dihampir semua kecamatan di Kabupaten Nunukan,” terangnya, Sabtu (26/04/2025).

Menurut Alimuddin, program rehab RTLH tahun 2025 ini dan merupakan bagian dari 100 hari masa kerja bupati Nunukan dan akan dilaksanakan dalam 2 tahap.

“Penerima bantuan 200 unit rumah dikerjakan dalam dua tahap, pertama dikerjakan sebanyak 32 unit akan direnovasi pada triwulan ke 2 jangka waktu pelaksanan tahap pertama 65 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 30 juni dan tahap ke 2 sebanyak 168 unit rumah akan direnovasi pada triwulan ke 3, terhitung hari ini sampai 30 November 2025, sehingga diharapkan di Desember sisa pelaporan atau memperbaiki kalau masih ada kekurangan,” ujarnya.

Lanjut Alimuddin, adapun syarat penerima bantuan diantaranya harus penduduk dan yang berdomisili Kabupaten Nunukan dibuktikan dengan  KTP dan KK, memiliki tanah yang sah dan diakui yang dibuktikan dengan sertifikat, SPPT dan sebutan lainnya, berstatus masyarakat berpenghasilan rendah dibuktikan dengan keterangan RT dan diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat, serta status RTLH yang dibuktikan dengan verivikasi dari tim teknis.

“Adapun besaran nilai bantuan per unit sebesar Rp25 juta, dengan rincian pengguna nya Rp21,5 juta untuk material bangunan Rp3,5 juta untuk biaya upah kerja,” bebernya.

Alimuddin menuturkan upaya mengentaskan RTLH menjadi RLH merupakan  tanggung jawab bagi seluruh stakeholder di Kabupaten Nunukan karena itu kerjasama dari semua pihak khususnya dari pemerintah dan dunia usaha memalui program CSR sangat diperlukan.

“Dari data kami tahun 2021-2024 ada 3026 rumah yang tidak layak huni yang terdaftar di Bidang Perkim,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu Bupati Nunukan, H. Irwan sabri, S.E., mengatakan RTLH di Kabupaten Nunukan ini menjadi fokusnya sejak kontestasi pemilihan kepala daerah yaitu peningkatan rumah layak huni menjadi prioritas pembangunan daerah atau arah perubahan yang termuat dalam Visi Misinya.

“Tadi sudah disampaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Nunukan ini ada 3000 lebih itu data dari tahun 2021-2024, ini menjadi fokus saya sejak kontestasi pemilahan kepala daerah yaitu peningkatan rumah layak huni menjadi prioritas pembangunan daerah atau arah perubahan yang termuat dalam Visi Misi, karena saya keliling di Kabupaten Nunukan dari rumah kerumah melihat kondisi masyarakat kita, saya pikir ini bisa menjadi program kita karena yang saya ketahui ada bantuan dari pemerintah pusat dulu waktu tahun 2020 jamannya  Irianto sangat banyak bantuan bangun rumah, jadi itulah saya coba tiru,” terangnya.

Tahun 2025 ini pemerintah Kabupaten mengintervensi 200 unit pertahunnya, dan ada juga program dari kementrian 200 unit jadi pertahun ada 400 rumah yang akan dapat bantuan, program pemkab tahun ini baru 200 rumah x 5 tahun masa jabatan saya jadi 1000 unit.

"Mudah-mudahan dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi kedepan bisa membantu masyarakat-masyarakat kita di Nunukan ini yang tidak mampu bisa direhab rumahnya,” tambah Irwan.

Pada kesempatan ini Irwan mengajak stekholder untuk sama-sama bersinergi dan membangun.

“Mari kita sama-sama membangun sinergitas, membangun bersama-sama, agar supaya masyarakat kita di Kabupaten bisa juga menikmati rumah yang layak huni sehingga mereka-mereka yang terdampak ini bisa termotivasi untuk mensejahterakan dirinya,” tutur Irwan.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom