NUNUKAN, SIMP4TIK – DPRD Nunukan menyampaikan 11 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna penyampaiakn rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2024, Senin (5/5/25) di ruang rapat paripuna Kantor DPRD Nunukan.
Juru Bicara DPRD Nunukan, Saddam Husain mengatakan, LKPJ merupakan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun anggran sebagai Gambaran kinerja tahunan atas implementasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
:” Terkait pembahasan LKPJ 2024, DPRD Nunukan telah bekkerja semaksimal mungkin dan beberapa hal telah dilakukan mulai dari rapat internal, menghimpun masukan masyarakat hingga mengevaluasi kegiatan pada 2024 disejulah kecamatan Kabupaten Nunukan, dan hasil kegiatan tersebut selanjutnya dihimpun dalam suatu rekomendasi,” kata Saddam Husain.
Ia menambahkan, secara umum hasil kegiatan monitoring LKPJ, DPRD Nunukan menyusun laporan sekaligus memberikan 11 catatan strategis dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Pertama, adanya kegiatan pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, dimana kegiatan tersebut dalam kontrak kerja berada di wilayah Desa Sp 1, Sp2, dan $p3 namun dalam pekerjaan hanya dilakukan di wilayah Desa Sp 1 Kecamatan Tulin Onsol.
Kedua, Pembangunan Box culvert atau jembatan di desa lajur KecamatanTulin onsoi yg sampai sekarang tidak dituntaskan pekerjaannya sehingga membuat jalan menjadi tidak teratur “karena terhalang oleh sisa material dan alat berat yang masih berada di lokasi kegiatan tersebut.
Ketiga, pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Kecamatan Tulin onsoi yang telah terealisasi seratus persen tetapi belum difungsikan karena terhalang oleh gedung rawat inap yang . lama yang sudah dalam kondisi rusak berat dan perlu untuk di rekonstruksi atau penghapusan agar akses jalan masuk terbuka ke gedung yang baru dibangun.
Keempat, di Kecamatan Sebatik adanya kegiatan pembangunan yang sudah berakhir tahun 2024 baik vang telah mencapai progres pekerjaan 100 persen maupun yang belum selesai, tetapi belum diakukan pembayaran sesuai dengan progress pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan.
Kelima, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait perlu mengganti pintu air jaringan irigasi yang berada di Kecamatan Sebatik Barat untuk kepentingan pengairan lahan pertanian dan Perkebunan.
Keenam, Percepatan penyelesaian pembangunan akses jalan dari Kabupaten Malinau ke Kecamatan Long Bawan di kawasan dataran tinggi Krayan.
Ketujuh, Pemerintah Daerah harus memberikan perhatian khusus terkait. permasalahan pendidikan Gan Kesehatan di Kabupaten Nunukan khusuanya wiayah dataran tinggi Krayan sehingga masyarakat di wilayah Ini dapat hidup Inyak seperti masyarakat di wilayah lain di Kabupaten Nunukan.
Kedelapan, Percepatan realisasi pembangunan jalan darat di wilayah Kecamatan Lumbis sampal Kecamatan Lumbis Hulu dan dengan adanya PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan dimana beberapa lokasi tersebut mempakan jalur perbatasan sebagai Entry Point of Indonesia menuju Negara tetangga yaitu Malaysia.
Kesembilan, Pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, tenaga medis dan ketersediaan obat — obatan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, khususnya UPTD Rumah Sakit Pratama seperti Pulau Sebatik, Sebuku dan Krayan.
Kesepuluh, Peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Kabupaten Nunukan perlu untuk di maksimalkan sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Nunukan serta penerapan sistem digitalisasi pelayanan sehingga jaminan pelayanan kesehatan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
Kesebelas, Pemerintah Daerah perlu segera merealisasikan pembangunan terminal dan lokasi parkiran kendaraan di dermaga penumpang sei ular sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang jalan ne nasional di sekitar sei ular.
Pemerintah Daerah diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai catatan ini untuk peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati dan Arpiah ST, dihadiri Bupati Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, 22 anggota DPRD Nunukan, unsur Forkopimda Nunukan, serta OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom