Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa untuk wilayah Kabupaten Nunukan bertempat di Gedung Olahraga Sei Sembilan, Kamis (20/06/2024).
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid diberikan secara simbolis kepada 3 orang perwakilan dari Kades dan 3 orang perwakilan dari BPD.
Sebanyak 140 Kades dan 143 BPD di Kabupaten Nunukan dikukuhkan masa jabatannya, diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Bupati Nunukan mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah kementerian dan menindaklanjuti dari undang - undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini kades diharapkan menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin, memberikan perubahan pada desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita dengan masa perpanjangan kepala desa dan BPD bisa bekerja lebih efektif lagi terutama dalam penggunaan dana desa bisa tepat sasaran sesuai dengan peruntukkannya jangan sampai disalahgunakan. Saya yakin mereka sudah paham dengan apa yang menjadi perintah dan bagaimana mereka menindaklanjuti,” terang Laura.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Helmi Pudaaslikar menyebutkan ada beberapa kades yang belum menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan seperti di Krayan. Penyerahan dilakukan secara terpisah karena transportasi terbatas.
“89 desa kita akan serahkan di tanggal 22 dan 25 Juni di Krayan secara terpisah karena transportasi kita terbatas. Harapan kita dengan bertambahnya kesempatan menjalankan tugas kepala desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desanya," ujar Helmi.
Paulus, Kepala Desa di Kecamatan Lumbis menuturkan akan memanfaatkan waktu penambahan masa jabatan yang diberikan dengan mengutamakan terkait ketahanan pangan, meningkatkan pertanian dan perkebunan karena itu merupakan sumber pertahanan ekonomi bagi masyarakat.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom