Simp4tik - BKPSDM Kabupaten Nunukan mengelar Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Satpol PP dari tingkat trampil (II.d) ke tingkat mahir (III.a) pada hari Rabu (28/9).
Pelaksanaan Uji Kompetensi digelar di Ruang Diklat BKPSDM Nunukan jl. Pangeran Antasari kelurahan Nunukan tengah, diikuti 15 anggota Satpol PP kabupaten Nunukan, yang disaksikan langsung Hasmuni Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nunukan
Sekretaris Satpol PP Hasmuni juga menyampaikan, di era otonomi ini peran Satpol PP sangat vital dan stategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena tugas Satpol PP cukup luas yang meliputi penegakan perda dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan tibum dan trimas serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
"Tiga fungsi ini sangat penting menjadi tolak ukur apakah Perda dan Peraturan Gubernur berjalan dengan efektif dan ditaati oleh masyarakat, aparatur atau pun badan hukum di kabupaten Nunukan. Bagi pejabat fungsional Satpol PP, saya berpesan agar saudara sekalian terus menimba ilmu dan wawasan yang seluas-luasnya. Uji kompetensi jangan hanya dimaknai proses seleksi, tetapi momentum untuk meningkatkan motivasi agar bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi dan berkualitas,” pesan Hasmuni.
Pelaksanaan uji kompetensi ini berlangsung selama tiga hari yaitu 27 s.d 29 September 2021 oleh tenaga assesor/penguji dari BPSDM Kemendagri RI, assesor dari Kalteng dan tenaga praktisi lainnya. Pola pelaksanaan uji kompetensi ini meliputi verifikasi portopolio dan berkas kelengkapan peserta, pembekalan singkat terhadap peserta, uji tertulis dengan sistem CAT terhadap peserta, wawancara dan penggalian pengetahuan.(*)
Teks/Foto : Hermang B. Mirwang (Tim Publikasi RSUD NUNUKAN )
Editor : Kaharuddin, SS