Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan kembali memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Nunukan.
Hasil Audit yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LP POM) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bulan November tahun 2023, terhadap 16 Pelaku Industri Kecil yang mengajukan permohonan sertifikat halal, semuanya dinyatakan lolos audit sesuai standar yang ditetapkan oleh LP POM MUI, dan berhak mendapatkan Sertifikat Halal.
Menurut Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda DKUKMPP Herlina Toya, SH. Tim LP POM MUI yang di pimpin oleh Dr.T.Titik Ismandari, S.P.M.Sc selama empat hari melaksanakan tugas pemeriksaan audit bahan produk bersamaan dengan Audit Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di tempat produksi dan usaha para pelaku industri yang mengajukan permohonan.
Kepala DKUKMPP Sabri, ST. M.Si mengucapkan selamat kepada para pelaku yang mendapatkan sertifikat halal bagi produknya, semoga produk yang mereka hasilkan bisa terjamin mutu dan kehalalannya sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku IKM dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas baik nasional maupun internasional.
“Memang salah satu program yang ada di Bidang Perindustrian DKUKMPP adalah memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku IKM, dengan ini bertambah lagi jumlah produk yang dihasilkan pelaku industri yang telah mendapatkan sertifikat halal yang difasilitasi oleh pemerintah melalui DKUKMPP menjadi 70 produk," ujar Sabri.
Adapun 16 pelaku yang mendapatkan sertifikat halal bagi produknya berada di nunukan dan sebatik diantaranya AA Cake, Beppata, Bawang Goreng Armita, Dam 66 Water, An Nur, Dam Aquana, Dam Baroqah, Dam My Love, Nur Hafizi Bakery and Cake, Dapur Khanza, Dapur Bunqil, Roti Mariam, Kripik Singkong H3R, Dam Mutiara Bangsa, Dam Chies Water, dan Danish Bakery.
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom