Nunukan, SIMP4TIK – Tahapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan masuk tahapan pengumuman pasca Masa Sanggah dan Proses rekrutmen CPNS 2024.
Berdasarkan informasi Pengumuman pasca masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, akan di umumkan besok, Minggu 29 September 2024.
Dan kepastian ini pun disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, S.H, M.AP, Sabtu (28/09/2024).
“Iya Pengumuman pasca masa sanggah, akan kita umumkan besok tanggal 29 September 2024, melalui laman https://s.id/NNKCASN2024,” ucapnya.
Sebelumnya, dari hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, dari jumlah pendaftar sebanyak 1619, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lolos seleksi administrasi sebanyak 1476, sekitar 140 lebih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Lulus Seleksi Administrasi.
Dan pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, yang dibuka sejak tanggal 20 sampai dengan 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id
“Masa sanggah ini memberikan kesempatan sanggahan bagi pelamar yang tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2024, di mana pelamar dapat memberikan alasan atau bukti tambahan terkait kelengkapan berkas mereka, setelah masa sanggah selesai, hasilnya akan diumuqmkan secara resmi paling lambat besok sudah kita umumkan,” ujar Mutiq saat dihubungi via telepon.
Menurut Mutiq, dari peserta yang sebelumnya dinyatakan MS, setelah diverifikasi dan didapati ada kekeliruan pada verifikasi sebelumnya sehingga yang dinyatakan MS sebelumnya bisa saja menjadi TMS. Dan sebaliknya dari pelamar yang dinyatakan TMS tersebut dan sudah menyampaikan sanggahan berikut dengan alasan atau bukti tambahan terkait kelengkapan berkas mereka, di pastikan ada sanggahan yang diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Pada masa sanggah itu kalau kita lihat ada kekeliruan pada saat verifikasi, kita diskusikan kalau dia memang harus TMS berarti bertambah untuk yang TMS, ada juga yang laporan-laporan yang terkait dengan kepesertaannya bisa juga yang MS itu kita TMS kan, untuk pastinya nanti pada saat pengumuman,” tuturnya.
Pada kesempatan ini Mutiq pun menyampaikan, setelah proses rekrutmen CPNS 2024 berlanjut ke tahapan penarikan data final SKD CPNS tanggal 29 September 2024 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2024, Penjadwalan SKD CPNS mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2024, Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS tanggal 14 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2024.(*)
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom