SIMP4TIK News - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan kembali menerima deportan dari Malaysia. Sebanyak 292 PMI dari Malaysia tiba di Nunukan, Rabu malam (8/11).

Kepala BP3MI Nunukan Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan deportasi kali ini didominasi dari beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) yang ada di Malaysia termasuk Tawau.

"Deportasi kali ini ada dari DTI Menggatal, Kota Kinabalu, Sibuga, Sandakan, Kimanis, Papar dan tambahan 28 orang dari DTI Tawau," kata F Jaya Ginting.

Lebih lanjut, Kombes Pol F Jaya Ginting beberkan bahwa total PMI yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan malam ini sebanyak 292 orang.

"Awalnya 281 tapi satu orang tidak terverifikasi dokumennya jadi 280 orang. Lalu ada tambahan 12 orang lagi jadi total 292. Dari total itu 28 diantaranya merupakan PMI dari DTI Tawau," ucapnya.

Ginting menyebut ratusan PMI yang dideportasi dari Malaysia hari ini masih didominasi pelanggaran keimigrasian. Kemudian disusul kasus kriminalitas.

"PMI yang dideportasi masih didominasi pelanggaran keimigrasian. Seperti masuk Malaysia tanpa dokumen dan ada juga overstay (tinggal lebih masa). Serta kriminalitas lainnya," imbuhnya.

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom