Nunukan, SIMP4TIK — Sebanyak 33 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, pada Senin, 8 Desember 2025.

Pelantikan ini menjadi momen penting sekaligus tonggak pengakuan atas dedikasi para personel BPBD yang selama ini berada di garis terdepan dalam penanganan kebencanaan di Kabupaten Nunukan. Dengan status sebagai PPPK Paruh Waktu, para personel diharapkan semakin profesional, disiplin, dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya di bidang penanggulangan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, Asmar menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian para personel BPBD yang tidak mengenal waktu dan kondisi saat bertugas, mulai dari penanganan banjir, tanah longsor, kebakaran, hingga kegiatan mitigasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Asmar usai pelantikan.

Dengan dilantiknya 33 personel ini, BPBD Kabupaten Nunukan diharapkan semakin solid dan siap siaga dalam menghadapi berbagai potensi bencana, serta mampu memberikan respon cepat dan tepat demi keselamatan masyarakat.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel BPBD Kabupaten Nunukan untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat dan daerah.

Teks/Foto : RAIS (Tim Publikasi BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom