SIMP4TIK News – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) dalam waktu dekat kembali akan menyalurkan Bantuan Modal Usaha kepada para pelaku UMKM di Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Lumbis yang terdampak Mitigasi BBM Tahun 2023.
Ini disampaikan oleh Syamsul Daris, SE selaku Kepala Bidang UMKM di Kecamatan Tulin Onsoi dan Lumbis pada saat koordinasi dan verifikasi data UMKM yang disampaikan oleh pihak kecamatan terhadap UMKM yang layak mendapatkan bantuan modal usaha, Jumat (17/11).
Sebelumnya DKUKMPP juga sudah mengirimkan Petunjuk Teknis kepada pihak kecamatan untuk dipedomani dalam menyeleksi UMKM yang terdampak Mitigasi bbm dan akan mendapatkan bantuan modal usaha.
Dari hasil verifikasi dan peninjauan langsung ke lapangan yang didampingi oleh staf dari masing-masing kecamatan, rata-rata para pelaku usaha mengeluhkan kenaikan harga barang akibat naiknya harga bahan bakar minyak yang menyebabkan biaya produksi juga mengalami kenaikan, hal inilah yang menyebabkan usaha mereka sulit untuk berkembang dan menurunkan omset pelaku usaha mikro di Kecamatan Tulin Onsoi dan Lumbis.
Pemberian bantuan modal usaha ini merupakan tindaklanjut Mitigasi BBM Tahun 2023, dimana tahun lalu DKUKMPP juga menyalurkan bantuan modal ini di wilayah Sebatik, maka tahun menurut Kabid UMKM ini akan disalurkan di Kecamatan Tulin Onso dan Lumbis.
"Data calon penerima yang dikirim oleh pihak kecamatan setelah terverifikasi, maka para penerima bantuan modal kemudian akan dibuatkan Tabungan oleh Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara dan dana tersebut akan langsung masuk rekening sebesar 2 juta rupiah per UMKM," ujar Syamsul.
Total keseluruhan pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan modal tahun ini adalah sebanyak 45 pelaku, dimana di Kecamatan Tulin Onsoi 23 pelaku UMKM dan Kecamatan lumbis 22 UMKM.
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom