SIMP4TIK News - Pemerintah kabupaten Nunukan Melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi 50 pelaku umkm yang ada di pulau Sebatik, Rabu ( 7/12).
Kepala DKUKMPP Sabri, pemberian bantuan modal bagi para pelaku UMKM ini merupakan bukti kepedulian Pemda melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui surat keputusan bupati nunukan nomor 188.45/557/XI/2022 yang mana tiap pelaku umkm akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar 2 juta rupiah.
"Karena terbatasnya anggaran maka yang dibantu hanya pelaku umkm yang diusulkan oleh pihak kecamatan, dengan adanya bantuan ini dapat kiranya dapat membantu umkm agar tetap bisa tetap berusaha pasca kenaikan beberapa komoditas dan harapan saya kepada semua penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan modal secara maksimal agar omset usaha bisa semakin meniingkat dan secara langsung juga dapat menigkatkan pendapatan para pelaku Umkm, " katanya.
Untuk teknis penyaluran bantuan pemerintah bekerjasama dengan Bank kaltimtara dan untuk pencairannya dapat dilakukan di kantor Cabang Pembantu Binalawan, Kantor Cabang Pembantu Sungai Nyamuk, Kantor Kas Sungai Taiwan dan Kantor Kas Aji Kuning dan penyerahan bukut tabungan secara simbolis kepada para pelaku UMKM diserahkan langsung oleh Samsul Daris, SE selaku Kabid UKM disaksikan oleh ibu Heny Yusuf selaku Penyelia Prospek Constumer prioritas Bank Kaltimtara dan perwakilan dari pihak Kecamatan.
Adapun pelaku Umkm yang menerima bantuan modal usaha adalah 10 dari di kecamatan Sebatik Barat, 10 di Kecamatan Sebatik, 10 di Kecamatan Sebatik, 10 di Kecamatan Sebatik Timur, 10 di Kecamatan Sebatik Utara, 10 di Kecamatan Sebatik tengah. (*).
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim