SIMPATIK News -Untuk memastikan akurasiUlang Alat Ukur, Timbangan Takar dan Perlengkapan (UTTP) yg digunakan pedagang. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan UPT Metrologi Legal Kabupaten Bulungan melaksanakan Pelayanan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Timbangan Takar dan Perlengkapan (UTTP) Pedagang Pasar Di Kabupaten Nunukan.
Pelaksanaan Pelayanan Sidang Tera Ulang Sabtu (18/6) dilakukan di Pasar Yamaker, sebanyak 51 orang pedagang pasar hadir secara antusias membawa timbangan yg mereka miliki untuk di tera ulang.
Menurut Marlina Puspasari SE, Kepala Bidang Kemetrologian, Pelayanan Sidang Tera Ulang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP. yang sudah habis masa teranya.
"Selama memenuhi sifat metrologi Legal dan hasil pemeriksaan UTTP oleh Penera dinyatakan sah maka dilakukan penempelan stiker pada alat UTTP yang membuktikan layak untuk digunakan. Rencananya sidang ini akan di laksanakan selama empat hari di semua pasar di kecamatan Nunukan.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sabri, ST.M.SI pelaksanaan UTTP ini dilakukan agar pedagang yang neniliki alat UTTP untuk melakukan Tera Ulang alat UTTP karena bukan hanya melindungi konsumen tetapi juga pedagang, karena dengan Tertib Ukur Mencerminkan Budaya Jujurr.
"Karena dengan tera ulang ini intinya saling menguntungkan dimana pedagang dipercaya karena tertib ukur UTTP, sedangkan konsumen bisa mendapatkan apa yg dibeli sesuai timbangan, "katanya.(*)
Teks/Foto : Yuliana (Tim Publikasi DKUKMPP)
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : fahmiimaniar