SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD  didampingi  Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE MSi,  Sekretariat Daerah Serfianus  Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Drs Syafarudin seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan  mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun secara online 2022 bersama tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Ruang Pertemuan  Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (06/09).

Evaluasi SAKIP dan RB yang dilakukan Kementerian PANRB guna menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Di mana evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.

Penerapan SAKIP  merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah setiap Tahunnya.

Empat Outline yang di sampaikan oleh Laura, yang kemudian di paparkan satu persatu, di antaranya adalah : Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi Sakip Tahun sebelumnya, Isu Strategis Daerah dan Progres Capaian Kinerja Prioritas Daerah, Progres Implementasi Sakip Kabupaten Nunukan, Prestasi Penghargaan Terkait Kesuksesan dalam Implementasi Sakip.

Di tengah-tengah paparannya Laura berharap tahun ini Kabupaten Nunukan terus memperbarui diri dan meningkatkan potensi menyesuaikan apa yang menjadi keinginan bersama kedepan yakni meraih predikat SAKIP menuju ke A.

Setelah paparan bupati kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari OPD-OPD terkait dan tanya jawab dengan tim penilai dari Kementerian PAN-RB. (*)

Teks/Foto : Muliyanti

Teks/Foto : MULIYANTI (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS